
Sukoharjonews.com (Solo) – Pemkot Solo dalam hal ini Dinas Perhubungan menyediakan fasilitas gratis untuk masyarakat. Layanan gratis tersebut adalah layanan derek. Warga Solo yang mengalami masalah dengan kendaraan atau alat transportasi darat dapat memanfaatkan layanan derek gratis. Pemkot Solo menyadari bahwa pelayanan derek ini cukup dibutuhkan di tengah makin padatnya arus lalu lintas.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Solo, layanan tersebut bisa dimanfaatkan ketika warga mengalami mogok atau kerusakan mesin. Dishub Kota Solo menyatakan bahwa selain gratis, layanan ini dapat digunakan selama 24 jam penuh. Tentu terdapat persyaratan dan teknis permohonan yang harus sesuai agar warga mendapatkan layanan tersebut.
Dishub akan melayani kebutuhan masyarakat dengan beberapa ketentuan. Misalnya kendaraan warga yang akan diderek haruslah berada di wilayah Kota Solo, dan tujuan kendaraan yang akan diderek juga masih berada di wilayah Solo. Tak lupa pemilik kendaraan wajib melampirkan STNK yang mengalami kendala itu.
Masyarakat dapat menghubungi nomor 0811 2910 9999, kemudian petugas akan datang untuk meminta STNK kendaraan dan mencocokkannya dengan dokumen. Setelah itu, barulah petugas memindahkan kendaraan bersama pemilik kendaraan menuju lokasi yang diinginkan, baik dibawa ke rumah maupun ke bengkel langganan. Bila telah sampai lokasi yang dikehendaki, pemilik kendaraan diharuskan membuat surat tanda terima telah melakukan pemindahan kendaraan.
“Layanan ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, karena selain membantu masyarakat yang mengalami kendala, juga memperlancar arus transportasi. Apalagi bila kendaraan yang bermasalah berada di lokasi yang padat arus serta trouble pada jam-jam sibuk,” demikian bunyi pengumuman Pemkot Solo. (nano)
Facebook Comments