Bupati Bersama Forkopimda Ikuti Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Bupati Sukoharjo Wardoyo bersama pejabat Forkopimda usai Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-75, Jumat (14/8/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dalam rangka peringatan HUT kemerdekaan RI Ke-75, DPRD Sukoharjo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).



Selain Bupati, terlihat hadir Wakil Bupati Purwadi, Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Dandim Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, Kajari Tatang Agus Volleyantono, dan juga Ketua Pengadilan Negeri, Udjianti. Terlihat pula Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Widodo dan jajaran asisten Sekda serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Karena masih dalam situasi pandemi virus corona, selama ini rapat paripurna DPRD hanya mengundang OPD terkait saja. Jadi tidak mengundang semua OPD seperti rapat-rapat paripurna selama ini,” terang Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi.

Dalam rapat paripurna itu sendiri tidak ada agenda lainnya selain mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Begitu pidato selesai, rapat paripurna juga selesai karena tidak ada agenda lainnya. Bupati dan pejabat Forkopimda juga lantas meninggalkan Gedung DPRD.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Pemkab Sukoharjo, Ari Haryanto mengatakan, banyak kegiatan yang ditiadakan untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-75 karena masih ditengah pandemi virus corona. Menurutnya, biasanya dilakukan upacara bendera di Alun-Alun Satya Negara dimana tahun ini ditiadakan.

“Tanggal 17 Agustus tetap ada upacara bendera masing-masing OPD atau gabungan OPD peserta terbatas dan menerapkan protokol kesehatan terkait corona,” ujar Ari yang juga Sekretaris Panitia Peringatan HUT Kemerdekaan RI Pemkab Sukoharjo.

Untuk kegiatan Bupati dan Forkopimda, ujar Ari, pada 17 Agustus akan menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi pukul 10.00 WIB dan Upacara Penurunan Sang Merah Putih pukul 17.00 WIB secara virtual. Kegiatan tersebut dilakukan di Auditorium Gedung Menara Wijaya Lantai 10.

Ari juga mengatakan, Pemkab melakui Plh Sekda Widodo sudah membuat edaran terkait kegiatan di masyarakat dimana diimbau tidak menggelar tirakatabn. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar lomba-lomba yang sifatnya pengumpulan massa. Kegiatan yang masih diperbolehkan adalah pemasangan bendera, hiasan seperti umbul-umbul, lampu hias, dan lainnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *