Berikan Efek Jera, Polres Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Sabu

Wakapolres Sukoharjo Kompol I Komang Sarjana bersama Sekda Agus Santosa secara sombolik memusnahkan miras dan sabu usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi di halaman kantor Setda Pemkab, Kamis (19/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Minuman keras (miras) kembali dimusnahkan. Kali ini miras tersebut dimusnahkan oleh Polres Sukoharjo. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Setda Pemkab usai Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi, Kamis (19/12). Miras yang dimusnahkan sebanyak 3.100 liter yang terdiri dari miras jenis anggur merah dan juga miras lokal, ciu. Untuk sabu yang dimusnahan sebanyak 50.25 gram.



Pemusnahan miras tersebut tidak digilas dengan “stoomwals”, melainkan dengan cara dituang dalam tong plastik dan kemudian dialirkan ke saluran air. Pemusnahan miras sendiri diawali secara sombolik oleh Sekda Sukoharjo Agus Santosa, Wakapolres Kompol I Komang Sarjana, perwakilan Forkopimda, serta perwakilan dari beberapa ormas yang hadir dalam acara.

“Miras yang sebagian besar ciu ini merupakan hasil operasi petugas dalam beberapa bulan terakhir ini. Begitu juga dengan sabu yang ikut dimusnahkan. Pemusnahan ini untuk memberikan efek jera pada pengedar miras,” jelas Wakapolres.

Selama ini, lanjutnya, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) dimana salah satunya adalah peredaran miras. Mendekati Natal dan Tahun Baru, Polres akan mengintensifkan razia terkait peredaran miras di Sukoharjo. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi masyarakat menggunakan miras daat merayakan tahun baru nanti.

“Tentunya dalam memberantas pekat ini kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan peredaran miras laporkan pada petugas, jangan melakukan penindakan sendiri,” pungkasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *