Ragam  

Bantuan Untuk Warga Kembali Disalurkan, Renovasi Rumah Hingga Bantuan Pengobatan

Secara simbolis Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan bantuan dari Baznas di Lobi Kantor Bupati, Senin (17/1/2022).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Bantuan kembali diberikan pada warga kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan tersebut berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukoharjo untuk 11 penerima. Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, di Lobi Kantor Bupati, Senin (17/1/2022).




“Hari ini menyerahkan bantuan untuk 11 orang penerima dari Baznas, ada bantuan renovasi rumah, bantuan pengobatan, kursi roda, bantuan jamban, dan bantuan alat terapi,” terang Bupati Etik.

Menurutnya, bantuan disalurkan karena sebelumnya ada permohonan yang masuk dan diteruskan ke Baznas. Hal itu dilakukan karena proses pencairan bantuan oleh Baznas bisa lebih cepat dibandingkan melalui Pemkab Sukoharjo. Etik mengaku bantuan akan terus diberikan pada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk renovaso rumah, nilai bantuan yang diberikan Rp5 juta, bantuan pengobatan Rp2,5 juta dan satu orang menerima Rp3 juta, bantuan kursi roda Rp2 juta, bantuan jamban Rp2,5 juta, dan bantuan alat terapi Rp2 juta. Etik juga mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sedangkan Ketua Baznas Kabupaten Sukoharjo, Sardiyono, menyampaikan, dari 11 penerima bantuan tersebut terdiri dari empat bantuan renovasi rumah, empat bantuan pengobatan, satu bantuan kursi roda, satu bantuan jamban, dan satu bantuan alat terapi. Total bantuan yang diserahkan Rp37 juta.

“Untuk bulan Januari ini sudah menyalurkan bantuan pada 12 penerima. Untuk satu bantuan berupa rehab RTLH sudah diserahkan beberapa hari lalu di Desa Pondok, Kecamatan Grogol oleh Bupati,” ujarnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *