Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Warga Dukuh Trangsan RT 02/01, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari ini bernasib sial. Pasalnya, usai kulakan ciu dari Bekonang menggunakan sepeda motor malah dihentikan polisi lalu lintas (Polantas) di Bugo, Gentan, Bendosari. Saat itu, ciu yang dikemas dalam bekas botol air mineral tersebut dimasukkan dalam kardus dan diboncengkan di motornya.
“Sepeda motor tersebut dihentikan anggota karena tidak menggunakan plat atau nomor polisi,” jelas Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, Jumat (28/6).
Menurutnya, pengendara sepeda motor jenis Yamaha RX King tersebut dikendarai oleh Afif. Saat diperiksa oleh petugas, Afif tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan. Afif sendiri dihentikan oleh dua anggota piket Patwal yang melaksanakan “Patroli Hunting System” dengan menggunakan kendaraan motor gede. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan, pengendara lantas ditilang.
Saat itu, petugas melihat kardus yang dibawa Afif dan ketika diperiksa berisikkan minuman keras lokal jenis ciu sebanyak 10 botol bekas air mineral. Pengendara tersebut kemudian diamankan di Kantor Satlantas Sukoharjo dan dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polsek Bendosari. (erlano putra)
Facebook Comments