Ancaman untuk Pelaku Perselingkuhan dalam Islam

Ancaman bagi pelaku perselingkuhan.(Foto: popmama)

Sukoharjonews.com – Perselingkuhan tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga di desa-desa dan kampung-kampung. Perselingkuhan bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang berada, tapi juga dilakukan oleh orang-orang yang tidak mampu dari segi finansial.


Lebih memprihatinkan lagi, perselingkuhan juga dilakukan oleh orang-orang yang ada hubungan kekerabatan, seperti perselingkuhan antara ayah/ibu dengan anak tirinya, antara kakak dengan adiknya, antara adik ipar dengan kakak ipar. Selain itu, perselingkuhan juga dilakukan oleh seorang ayah/ibu dengan pacar/teman akrab anaknya dan seorang laki-laki dengan tetangga wanitanya yang telah berumah tangga.

Dikutip dari Nu Online, pada Selasa (1/10/2024), perselingkuhan adalah salah satu dosa besar dalam Islam karena melanggar komitmen pernikahan dan melanggar hak-hak orang lain. Selain itu Al-Qur’an menyebut perselingkuhan sebagai perbuatan keji dan jalan yang buruk. Dalam menafsirkan Surat Al-Isra: 32, Ibn Qudamah menjelaskan:

الزنى حرام وهو من الكبائر العظام بدليل قول الله تعالى ولا تقربوا الزنى إنه كان فاحشة وساء سبيلا

Artinya: “Zina adalah perbuatan yang diharamkan dan termasuk salah satu dosa besar, sebagaimana firman Allah: “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Ibn Qudamah, Al Mugni, [Beirut: Darul Ihya al Turats al Arabiy, 1985], jilid IX, Hal. 38).


Setiap perintah dan larangan dari syari’ adalah bagian dari menjaga kehidupan manusia agar selamat dunia dan akhirat. Ada banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan manusia untuk menghindari perselingkuhan, sehingga manusia tidak terjerumus untuk melakukan zina. Allah Swt berfirman dalam Surat An-Nur: 30:

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.”

Dalam menafsirkan ayat ini, Ibn Jauzi menjelaskan:

قوله تعالى: قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم في ” من ” قولان أحدهما: أنها صلة . والثاني: أنها أصل، لأنهم لم يؤمروا بالغض مطلقا، وإنما أمروا بالغض عما لا يحل وفي قوله: ويحفظوا فروجهم قولان . أحدهما: عما لا يحل لهم، قاله الجمهور . والثاني: عن أن ترى فهو أمر لهم بالاستتار، قاله أبو العالية وابن زيد

Artinya: ”Ada dua pendapat berkaitan dengan ayat : قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم dalam lafaz في ” من ” yang pertama dimaknai sebagai sebuah hubungan. Yang kedua: sebagai asal, karena mereka tidak diperintahkan untuk memalingkan pandangan sama sekali, tetapi mereka diperintahkan untuk memalingkan pandangan dari apa yang tidak diperbolehkan.” Dan dalam firman Allah Swt ويحفظوا فروجهم pertama: Dari apa yang tidak dihalalkan bagi mereka sebagaimana disebut oleh jumhur ulama. Yang kedua: Dari yang terlihat, yaitu perintah bagi mereka untuk menutupinya, sebagaimana disebut oleh Abu al-‘Aliyah dan Ibnu Zaid. ” (Ibn Jauzi, Zadul Musayar, Damaskus: Al Maktabah Al Islami, 1984. Jld. VI, Hal. 31).


Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa ayat ini adalah perintah Allah untuk menjaga pandangan dan menutup aurat sebagai pencegahan agar tidak terjadi kemudharatan seperti selingkuh hingga zina.

Dalam Hadits, Rasulullah saw juga melarang berdua-duan dengan perempuan atau laki-laki yang bukan mahram, sebagaimana sabdanya:

وقال صلى الله عليه وسلم: لا يخلون رجل بامرأة، إلاّ ومعها ذو محرم

Artinya: “Rasulullah saw bersabda: Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan seorang perempuan, kecuali dengan mahramnya.” (Imam Nawawi, Syarah Nawawi ala Muslim, Damaskus: Darul Khair, 1996, Jld. IX, Hal. 470).

Selanjutnya Allah berfirman tentang siksaan pelaku zina dalam Al-Qur’an Surat Al-Furqan ayat 68:

وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُوْنَۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًاۙ

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang lain dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan alasan yang benar, dan janganlah kamu berzina, dan barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa dua kali lipat pada hari kiamat, dan dia akan mendapat (pembalasan) dosa yang sama, dan dia akan mendapat (siksaan) yang menghinakan.”


Selain itu azab bagi pelaku perselingkuhan adalah tidak diajak bicara oleh Allah saat hari kiamat, Rasulullah saw bersabda:

وعن أبي هريرة قال : قال رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا يزكيهم ولا ينظر إليهم ولهم عذاب أليم : شيخ زان وملك كذاب وعائل مستكبر

Artinya: “Abu Hurairah berkata: Rasulullah Saw bersabda: Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan diberi pujian oleh-Nya, dan tidak akan dipandang-Nya, dan bagi mereka siksa yang pedih: Orang tua yang berzina, raja yang suka berdusta, dan pemberi nafkah yang sombong.” [Abul Abbas Al- Qurtubi, Al Mafhum lima Asykala min Talkhis alkitabi Muslim, [Beirut: Dar Ibn Katsir, 1996], jilid I, Hal 305).

Dari ayat dan hadits tentang ancaman perselingkuhan tersebut sudah seharusnya umat Islam mengambil pelajaran agar terhindar dari perbuatan yang diazab oleh Allah swt dan sebaliknya menjadi hamba Allah yang taat akan mendapatkan rahmat. Dimana setiap perintah dan larangan Allah untuk menyelamatkan dan membahagiakan manusia sebagai wujud kasih sayang Allah swt.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *