Ragam  

Ada Tambahan 25 OTG Baru, 24 Diantaranya Ada di Kecamatan Grogol

Waspada virus corona

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Orang tanpa gejala (OTG) corona sudah 10 hari tidak bertambah. Namun, per 4 Juni kemarin ada tambahan 25 OTG baru dimana 24 diantaranya dari Kecamatan Grogol dan satu lainnya dari Kecamatan Baki. OTG baru tersebut merupakan hasil pelacakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo. Dengan tambahan 25 OTG baru tersebut, secara akumulasi totalnya sudah mencapai 608 orang.



Berdasarkan data di website www.corona.sukoharjokab.go.id, dari total 608 OTG tersebut, 400 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Dengan kata lain, saat ini OTG corona di Sukoharjo tinggal 208 orang. Selama ini, hanya Kecamatan Weru yang masih terbebas dari keberadaan OTG corona.

“Dari 608 OTG tersebut, sebanyak 400 OTG sudah selesai masa pemantauannya sehingga OTG yang tersisa tingga 208 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Jumat (5/6/2020).

Secara akumulasi, 608 OTG tersebut tersebar di 11 kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 198 orang (190 selesai pemantauan), Kartasura 117 orang (115 selesai pemantauan), Kecamatan Grogol 126 orang (37 selesai pemantauan), disusul Kecamatan Baki 88 orang (28 selesai pemantauan), Nguter 30 orang (10 selesai pemantauan), Bendosari 21 orang (2 selesai pemantauan), Sukoharjo 9 orang (9 selesai pemantauan), Bulu enam orang (3 selesai pemantauan), Polokarto enam orang, Gatak 5 orang (5 selesai pemantauan), dan Tawangsari dua orang (1 selesai pemantauan).

“Dari 12 kecamatan, hanya Kecamatan Weru yang masih terbebas dari keberadaan OTG. Sedangkan dari 11 kecamatan lainnya, OTG terbanyak ada di Kecamatan Mojolaban secara akumulasi,” jelas Yunia.

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius saru meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua haru sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *