Ada di Medan, Bareskrim Sita Ferrari Milik Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz

Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Penyitaan barang bukti tersangka kasus Binomo, Indra Kenz berlanjut. Kali ini, Bareskrim Polri menyita mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ferrari tersebut akan sampai di Jakarta pada Sabtu (21/5/2022) ini.


“Sampai di Jakarta diperkirakan hari Sabtu,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri.

Candra mengatakan, Ferrari itu dihargai miliaran rupiah. Ferrari tersebut berwarna merah dengan garis warna hitam.

“(Harga) sekitar Rp4-5 miliar,” kata Candra menjawab soal perkiraan harga Ferarri yang disita dari Indra Kenz.

Sebagai informasi, mobil mewah milik tersangka kasus Binomo Indra Kenz memang dalam bidikan polisi. Polisi kemudian menjemput mobil Ferrari milik Indra Kenz yang berada di Medan pada Selasa (17/5/2022).

Mobil itu dijemput untuk melengkapi berkas perkara Indra Kenz. Mobil mewah keluaran Ferrari tersebut akan dijadikan barang bukti kasus alias disita.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Selasa (10/5/2022) lalu. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *