KPU Sukoharjo Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya

Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: KPU)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Untuk pemilu nanti, KPU Sukoharjo membutuhkan 17.731 orang untuk menjadi anggota KPPS.


“KPPS ini yang bertugas menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. Masing-masing TPS terdiri dari tujuh orang petugas,” jelas Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Murwedhy Tanomo, Senin (11/12/2023).

Lebih lanjut diungkapkan Murwedhy, pendaftaran KPPS akan dibuka hingga 20 Desember mendatang. Perlu diketahui, Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024 mendatang terdiri dari Pemilihan presiden-wakil presiden, Pemilu Legislatif dan DPD.

“Untuk Pemilu 2024 nanti, KPU Sukoharjo akan membuat 2.533 TPS sehingga membutuhkan 17.731 KPSS dimana setiap TPS dibutuhkan tujuh anggota KPPS,” ujarnya.


Berikut ini jadwal pendaftaran KPPS KPU Sukoharjo:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
2. Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023
3. Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
5. Tanggapan dan masukan masyarakat: 23-28 Desember 2023
6. Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023
7. Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
8. Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

Disinggung tentang honor menjadi petugas KPPS Pemilu 2024, Murwedhy menyampaikan untuk Ketua KPPS sebesar Tp1,2 juta dan anggota Rp1,1 juta. “Untuk pendaftaran petugas KPPS dilakukan di PPS atau balai desa/kelurahan setempat,” tambah Murwedhy. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *