Sukoharjonew.com (Grogol) – Pelaksanaan PPKM Darurat hari pertama kemarin ternyata banyak terjadi pelanggaran jam operasional PKL kuliner di kawasan Solo Baru, Grogol. Kondisi tersebut membuat Satgas Corona mendatangi lokasi dan menutup paksa PKL yang tetap nekat beroperasi diatas pukul 20.00 WIB. Tidak hanya soal jam operasional, PKL tersebut juga melayani pesanan makan di tempat.
Padahal, sesuai Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, warung makan dan sejenisnya hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang dan tidak diperbolehkan makan di tempat. Rencananya, PPKM Darurat akan dilaksanakan 3-20 Juli.
“Petugas gabungan mendatangi satu persatu PKL atau warung makan di kawasan Solo Baru yang masih buka melebihi pukul 20.00 WIB,” ujar Ketua Satgas Corona Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno, Minggu (4/7/2021).
Dikatakan Bagas, begitu didapati PKL atau warung makan yang masih buka, petugas langsung memberikan peringatan dan meminta agar tutup. Petugas juga memberikan penjelasan selama PPKM Darurat agar tidak menyediakan kursi untuk makan ditempat karena warung makan hanya diperbolehkan melayani pesanan dibawa pulang.
Bagas yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan tersebut mengaku tidak segan-segan menindak para pelaku usaha kuliner yang nekat dan melanggar ketentuan PPKM Darurat. “Kami mohon pengertiannya selama pelaksanaan PPKM Darurat masyarakat khususnya pelaku usaha mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Semuanya demi kesehatan masyarakat juga,” ujar Bagas. (erlano putra)
Facebook Comments