Turun Edaran Gubernur Jateng, Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari Ditunda

Rencana pembelajaran tatap muka mulai Januari nanti ditunda. Sekolah diminta tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). (Ilustrasi).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pembelajaran tatap muka di sekolah kembali tidak jelas. Awalnya akan dimulai bulan Januari 2021 sesuai kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, rencana tersebut gagal dilaksanakan karena muncul Surat Edaran Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tentang penundaan pelaksanaan pembelajaran tatap muka hingga pandemi virus corona mereda.



“Sekolah diminta tetap melanjutkan sistem belajar mengajar secara online atau pendidikan jarak jauh yang sudah berjalan selama ini,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Sukoharjo, Darno, Sabtu (19/12/2020).

Darno mengaku sudah menerima SE dari gubernur tersebut. SE sendiri tertanggal 16 Desember dengan nomor 445/0017480 tentang antisipasi peningkatan corona. SE tersebut intinya upaya menekan penularan virus corona dan menunda pembelajaran tatap muka di sekolah. Surat edaran tersebut kemudian disosialisasikan ke semua sekolah di Sukoharjo untuk ditindaklanjuti.

Dengan adanya SE Gubernur tersebut, ujar Darno, maka rencana pembelajaran tatap muka resmi ditunda sampai batas waktu belum ditentukan. Darno mengaku selama ini sekolah sudah melakukan persiapan terkait rencana pembelajaran tatap muka yang direncanakan mulai Januari 2021.

“Dinas sepenuhnya siap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penundaan ini menjadi solusi terbaik bagi siswa dan guru termasuk masyarakat terkait virus corona,” ujarnya.

Sosialisasi penundaan pembelajaran tatap muka di sekolah setelah ini akan dilakukan ke orang tua murid. Pasalnya, informasi penundaan pembelajaran tatap muka baru diketahui secara resmi berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah. Terkait rencana pembelajaran tatap muka memang sempat muncul keluhan orang tua siswa PAUD, TK dan SD. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *