
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial TikTok. Unggahan mengeklaim jika guru non-ASN dilarang mengajar mulai Januari 2027.
Dilansir dari laman Komdigi, Rabu (28/10/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video di media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa guru non-ASN dilarang mengajar mulai Januari 2027.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, kebijakan penghapusan guru honorer mulai 1 Januari 2027 mengacu pada SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan. Kebijakan itu menyebabkan ribuan guru non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun terancam kehilangan pekerjaan di tengah kebutuhan guru nasional yang masih tinggi.
Walau demikian Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membantah narasi tersebut. Kemendikdasmen memastikan, SE Mandikdasmen Nomor 7/2026 tidak memuat larangan mengajar bagi guru honorer. SE tersebut justru memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk mempekerjakan guru non-ASN di tengah penerapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kategori: Hoaks
Link Counter :
– https://turnbackhoax.id/articles/37288-salah-guru-non-asn-dilarang-mengajar-mulai-januari-2027
– https://www.youtube.com/watch?v=c8myGa9xgnc. (*)














Facebook Comments