
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial. Unggahan berupa video dengan narasi yang mengeklaim TNI memarahi seorang Kepada Desa (Kades) terkait bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Dikutip dari laman Komdigi, Rabu (18/2/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video dengan narasi yang mengeklaim seorang Tentara Nasional Indonesia (TNI) memarahi seorang Kepala Desa (Kades) terkait bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, setelah menganalisis video dengan alat pendeteksi Artificial Intelligence (AI) Hive Moderation, hasilnya konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI dengan probabilitas mencapai 99.2 persen.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 6 ayat (1), disebutkan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah serta lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Dengan demikian, audit penyaluran bantuan sosial merupakan kewenangan BPK dan lembaga pengawasan terkait, bukan kewenangan TNI.
Kategori: Hoaks
Link Counter
– https://turnbackhoax.id/articles/32306-salah-tni-audit-dan-marahi-kades-terkait-bansos-tidak-tepat-sasaran
– https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2006/15tahun2006uu.htm#:~:text=B PK%20bertugas%20memeriksa%20pengelolaan%20dan,lain%20yang%20mengelola%2 0keuangan%20negara. (*)















Facebook Comments