Tak Berkategori  

Ada Dua ODP Corona Dirawat di RSUD Ir Soekarno, Penanganan Sesuai SOP Kemenkes

banner 468x60
Foto yang sempat beredar di media sosial dengan caption ada satu warga Sukoharjo positif Corona yang terbukti hoax. (Istimewa)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Beredarnya hoax kasus Corona di Sukoharjo disayangkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK). Pasalnya, hoax tersebut justru membuat masyarakat resah. Salah satu hoax yang beradar adakah adanya warga Sukoharjo yang positif Corona. Terkait hal itu, DKK Sukoharjo memastikan hingga saat ini tidak ada warga Sukoharjo yang positif Corona. Yang benar, ada dua pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dirawat RSUD.



“Sempat beredar foto di depan IGD RSUD Ir Soekarno dimana ada ambulans dan tiga orang berpakaian seperti “astronot” yang disebut Alat Pelindung Diri atau APD. RSUD merupakan rujukan tingkat kabupaten, jadi meski yang dirujuk masih status ODP, saat penerimaan pasien melaksanakan prosedur seperti dalam foto yang beredar tersebut,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Bejo Raharjo, Minggu (15/3/2020).

Bejo mengatakan, RSUD sebagai rumah sakit rujukan wajib menerima rujukan pasien dari rumah sakit lain di Sukoharjo. Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) masih akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan riwayat dan gejala yang diderita pasien. Terkait dua pasien ODP tersebut, Bejo mengaku DPJP masih memeriksa dan mengobservasi dengan teliti pasien karena gejala sama dengan sakit flu. Salah satunya rujukan dari RS Nirmalasuri.

“RSUD mnerapkan standard perawatan sesuai dengan ketentuan dari Kemenkes dan pasien dirawat diruang isolasi sehingga tidak mengganggu pasien yang lain. Kalau pasien dinyatakan suspect atau positif covid, pasien akan dirujuk ke RS Dr Moewardi Surakarta,” ujarnya.

Terkait pasien ODP tersebut, Bejo juga mengatakan, semua diberikan tata laksana sesuai SOP dari Kemenkes. Nantinya, jika pasien membaik bisa dipulangkan dengan kondisi sehat kembali. Kalau memburuk, barulah dilakukan rujukan ke RS yg telah ditunjuk untuk dapatkan perawatan lanjutan. “Mohon masyarakat tidak panik, karena memang begitu prosedurnya. Tetap ber-PHBS dan ber-Germas untuk mencegah penularan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Bidang Pelayanan Kesehatan, Yulia Astuti mengatakan, status ODP merupakan status terendah dalam penentuan seseorang terkait Corona. Setelah ODP, kemudian pasien dalam pengawasan (PDP), kasus probabel (suspect), dan kasus konfirmasi atau positif Covid-19. Jadi, tidak serta merta seseorang yang mengalami gejala dan memiliki riwayat langsung divonis “suspect” Corona karena ada tahapan yang harus dilakukan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *