
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilu 2019 ini menggabungkan antara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Otomatis, waktu pemungutan suara akan lebih lama karena setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara. Masing-masing, surat suara Pilpres, surat suara anggota DPRD kabupaten, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPD. Dari simulasi pemungutan suara yang dilakukan KPU Sukoharjo, proses di TPS selesai pada pukul 24.00 WIB.
“Simulasi ini untuk mengetahui berapa lama proses pemungutan hingga pemghitungan suara di satu TPS dimana rata-rata DPT per TPS hampir sama, yakni maksimal 300 pemilih,” terang Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (2/4).
Dikatakan Nuril, simulasi dilakukan di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo. Dalam simulasi tersebut, proses penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS selesai pukul 2.50 WIB. Proses penghitungan membutuhkan waktu lama karena ada lima surat suara. Namun, seluruh proses di TPS benar-benar selesai pukul 24.00 WIB. Dengan simulasi tersebut KPU bisa memperkirakan proses di TPS.
“Sifatnya hanya simulasi untuk memperkirakan waktu yang dibutuhkan di TPS. Tentu, dalam prakteknnya nanti waktu di masing-masing TPS bisa berbeda. Tapi, hasil simulasi ini setidaknya bisa menjadi acuan,” ujarnya.
Nuril juga mengatakan, dalam simulasi tersebut waktu paling cepat yang digunakan oleh pemilih 1,4 menit dan paling lama 13 menit. Satu pemilih membutuhkan waktu hingga 13 menit untuk pemilih yang berusia lanjut sehingga tiap surat suara butuh waktu sekitar 2,5 menit. Karena berusia lanjut, tentunya butuh waktu sejak membuka surat suara, mencoblos hingga melipatnya kembali.
“Dalam simulasi itu tingkat kerusakan surat suara minim, tapi ada juga faktor yang menyebabkan surat suara tidak sah, yakni surat suara tidak dicoblos. Karena hanya simulasi, bisa saja sengaja bisa juga tidak,” tambahnya. (erlano putra)



Facebook Comments