Tak Berkategori  

36 Anggota Panwascam Diwajibkan Lolos Tes Narkoba dan Kejiwaan

banner 468x60
Bawaslu Sukoharjo saat pers rilis hasil seleksi Panwascam, Rabu (18/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sebanyak 36 orang dinyatakan lolos seleksi menjadi anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020. Rencananya, pelantikan dan pembekalan anggota Panwascam tersebut akan dilakukan 23 Desember mendatang. Namun, sebelum dilantik 36 anggota Panwascam yang lolos seleksi tersebut diwajibkan memenuhi dua syarat, yakni lolos tes narkoba dan tes kejiwaan.



“Hasil seleksi Panwascam sudah kami umumkan pukul 00.00 WIB tadi malam. Masing-masing kecamatan ada tiga orang anggota,” jelas Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Murdiyanto, Rabu (18/12).

Dikatakan Bambang, pendaftar Bawaslu Sukoharjo sendiri awalnya 201 orang. Dari jumlah tersebut, 193 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Setelah itu, dalam “Computer Assested Test” (CA), sebanyak 12 orang tidak hadir, dan dalam tes wawancara ada 11 orang yang tidak hadir. Sehingga, hanya 170 orang yang ikut hingga tes wawancara.

Hasil test tersebut kemudian diplenokan dan 36 orang dengan nilai terbaik yang dinyatakan lolos. Anggota Bawaslu Sukoharjo, Uswatun Mufidah menambahkan, dari 36 orang yang dinyatakan lolos, sebanyak 15 orang (41,67%) merupakan imcumbent dan anggota baru 21 orang (58,33%). “Terdiri dari 32 orang anggota laki-laki dan empat perempuan. Anggota perempuan ini naik karena dalam Pemilu 2019 lalu hanya tiga anggota perempuan,” ujarnya.

Terkait syarat lolos tes narkoba dan kejiwaan disampaikan anggota Bawaslu lainnya, Ahmad Muladi. Menurutnya, 36 orang yang dinyatakan lolos harus melengkapi dua persyaratan berkas. Masing-masing surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan lolos tes kejiwaan. Dua tes tersebut harus dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tidak boleh dikeluarkan oleh rumah sakit swasta.

Disinggung soal tanggapan masyarakat soal para calon, Muladi mengaku ada dua tanggapan yang masuk. Satu tanggapan positif dan satu tanggapan negatif. Untuk tanggapan negatif tersebut terkait dengan dugaan keterlibatan dalam partai politik oleh salah satu calon dan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Bambang Muryanto kembali mengatakan, setelah dilantik nanti, tugas Panwascam adalah menyiapkan kantor sekretariat dan juga pegawai kesekretariatan. Soal itu, Bambang mengaku sudah koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo dimana kantor sekretariat Panwascam berada di Kantor Kecamatan masing-masing. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *