Ragam  

26 Warga Kurang Mampu Kembali Terima Bantuan dari Baznaz Sukoharjo, Total Bantuan Rp55 Juta

Penyerahan bantuan dari Baznas oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani kepada masyarakat kurang mampu, Selasa (7/2/2023).

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat Sukoharjo kurang mampu. Kali ini, bantuan diberikan kepada 26 orang dari sejumlah kecamatan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani di Lobi Kantor Bupati, Selasa (7/2/2023).


Bantuan yang disalurkan antara lain untuk biaya pengobatan, bantuan biaya hidup, bantuan modal usaha, bantuan kursi roda, gerobak mesin hajit, bantuan tunggakan BPJS, bantuan peralatan bengkel, dan lainnya dengan nilai bantuan bervariasi. Nilai bantuan paling kecil Rp1 juta dan paling besar Rp3 juta dengan total bantuan mencapai Rp55 juta.

“Selama ini bantuan untuk msyarakat kurang mampu rutin diberikan melalui Baznas Sukoharjo. Sebelumnya, warga tersebut mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati dan ditindaklanjuti oleh Baznas yang bisa mencairkan bantuan dengan cepat,” terang Bupati.


Bupati mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sukoharjo yang tengah membutuhkan. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Sedangkan Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, mengatakan sumber bantuan tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah dari berbagai pihak yang dihimpun Baznas Sukoharjo. Selama ini, berbagai pengajuan permohonan bantuan datang dari masyarakat kepada Bupati. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan ke Baznas.


“Sebelum bantuan cair, ada proses verifikasi dan validasi kelayakan oleh petugas. Termasuk juga pengecekan kepada calon penerima bantuan,” ujarnya.

Sardiyono mengatakan, dengan verifikasi dan survei ke lokasi penerima bantuan, maka bantuan yang benar-benar tepat sasaran.

“Penerima bantuan ini memang warga yang benar-benar membutuhkan bantuan. Setelah kami terima pengajuan permohonan kemudian dilakukan verifikasi dan validasi serta survei langsung oleh petugas. Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *