Sukoharjonews.com – Masjid, sebagai tempat ibadah yang suci dan khusyuk bagi umat Islam, bukan hanya merupakan bangunan fisik semata. Ia adalah tempat di mana umat Muslim berkumpul untuk saling bersilaturahim, memperdalam hubungan spiritual dengan Sang Pencipta, dan memperkokoh tali persaudaraan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu yang memasuki masjid untuk menghormati tempat tersebut dengan mengikuti etika yang telah ditetapkan.
Dilansir dari Bincang Syariah, Selasa (7/7/2026), masjid tempat sebagai tempat ibadah juga sebagai sarana silaturahmi antar sesama muslim, baik harian maupun mingguan, terutama saat shalat Jum’at sebagai wadah pemersatu, bukan permusuhan karena pada dasarnya masjid dibangun atas dasar takwa, bukan didasari hawa nafsu apalagi kepentingan sesaat.
Imam Suyuthi dalam kitab Asybah Wa Nazhair mengupas banyak hal terkait dengan masjid, di antaranya adalah:
Pertama, larangan berdiam diri bagi orang junub maupun perempuan yang sedang haid.
Kedua, larangan membuang kotoran seperti air ludah atau membuang kutu secara hidup-hidup atau membunuhnya.
Ketiga, dimakruhkan bagi orang yang habis mengkonsumsi makanan yang berbau tak sedap.
Keempat, dianjurkan untuk menjaga kebersihan di dalamnya.
Kelima, menjaga adab saat di masjid seperti mendahulukan kaki kanan saat memasukinya serta niat untuk i’tikaf saat didalamnya.
Dari penjelasan ini, masjid seharusnya dijadikan tempat ibadah yang teduh, ramah akan lingkungan bukan untuk arogansi kepentingan sehingga masyarakat menjadi terinspirasi untuk selalu berbuat kebaikan untuk sesama.
Etika saat berada di masjid bukanlah sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan yang dimiliki oleh umat Islam. Dengan memperhatikan etika di masjid, kita tidak hanya membuktikan penghormatan kepada tempat suci tersebut, tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan atmosfer yang khusyuk dan damai bagi semua pengunjung masjid. (nano)
Tinggalkan Komentar