Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) dan pesan-pesan bermuatan adu domba rawan berkembang setiap memasuki tahun politik. Untuk mengantisipasi itu, Polres dan Kodim 0726/Sukoharjo membentuk tim khusus yang bakal mengawasi pergerakan di internet.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk memantau penyebaran isu SARA di internet. Pelaku penyebaran pesan-pesan bermuatan adu domba bakal ditindak tegas. “Kita siapkan tim untuk mengawasi penyebaran isu SARA dan ujaran kebencian,” kata kapolres.
Kapolres tidak menampik isu SARA rawan dijadikan senjata untuk menggoyang lawan politik. Terkait hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) paupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mencegah penyebaran isu-isu SARA.
Masyarakat juga diminta turut berperan aktif dalam memerangi penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah kutuhan NKRI ini. “Penyebar isu SARA dapat dijerat dengan UU ITE,” imbuhnya.
Sementara itu, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa mengatakan, memasuki tahun politik 2018 ini penyebaran isu SARA memang perlu diwaspadai. Untuk mengantisipasi hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan FKUB. “Sudah ada instruksi dari pimpinan untuk menangkal perkembangan isu SARA,” papar dia.
Dandim mengimbau untuk tidak mencampuradukkan angama dengan politik praktis. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah.”Jangan ikut-ikutan menyebarkan isu SARA,” pesan Dandim. (Sofarudin)
Facebook Comments