Usai Lebaran, Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat di Sukoharjo Terpantau Stabil

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani bersama Forkopimda memantau harga dan stok barang kebutuhan di pasar tradisional pasca kenaikan harga BBM. (Dok)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Harga kebutuhan pokok pangan di Kabupaten Sukoharjo masih stabil cenderung turun usia Lebaran. Hal itu diketahui dari pantauan harga di sejumlah pasar tradisional di Sukoharjo.


Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono, mengatakan, usai Lebaran kondisi stok bahan pokok pangan di pasar tradisional masih aman. Sedangkan harga juga masih stabil bahkan cenderung turun. Tidak ada kenaikan harga yang signifikan dipicu kelangkaan barang.

“Usai Lebaran kebutuhan pokok pangan masyarakat masih terpenuhi. Untuk harga juga stabil bahkan sejumlah barang harganya turun,” ujarnya, Jumat (28/4/2023).

Iwan menegaskan, kondisi tersebut berkat kerja keras Pemkab Sukoharjo yang melibatkan sejumlah pihak sejak sebelum puasa Ramadan, saat puasa Ramadan dan hingga setelah Lebaran ini. Kegiatan dilakukan berupa pemantauan dan operasi pasar. Selain itu juga mempercepat penyaluran bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat.


“Sebelum Lebaran juga dilakukan banyak kegiatan dipimpin langsung Bupati untuk memastikan stok dan harga kebutuhan pokok pangan aman,” lanjutnya.

Data Diskopumdag Sukoharjo diketahui harga beras premium Rp12.500 per kilogram, beras medium Rp11.000 per kilogram, gula pasir Rp13.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp18.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp15.000 per liter, daging sapi paha depan Rp120.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram.

Harga telur ayam Rp28.000 per kilogram, cabai merah besar teropong Rp40.000 per kilogram, cabai merah keriting turun dari Rp32.000 per kilogram menjadi Rp27.000 per kilogram, cabai rawit merah turun dari Rp32.000 per kilogram menjadi Rp30.000 per kilogram, cabai rawit hijau Rp30.000 per kilogram.


“Kenaikan harga bahan pokok pangan hanya terjadi pada bawang merah. Sebelumnya dijual Rp35.000 per kilogram naik menjadi Rp40.000 per kilogram,” ujarnya.

Diskopumdag Sukoharjo juga mencatat kenaikan harga pada bawang putih jenis sin chung dari Rp28.000 per kilogram menjadi Rp29.000 per kilogram, bawang putih jenis kating dari Rp32.000 per kilogram naik menjadi Rp34.000 per kilogram, bawang Bombay dari Rp53.000 per kilogram naik menjadi Rp58.000 per kilogram. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *