Sukoharjonews.com (Grogol) – Kasus korupsi Asabri sampai ke Sukoharjo. Pasalnya, kasus tersebut terkait dengan sebuah aset hotel di Solo Baru (Soba), Grogol. Hotel yang terkait dengan kasus Asabri adalah Hotel Brothers yang diduga merupakan hasil korupsi Asabri. Untuk itu, hotel tersebut disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Meski disita, hotel tetap beroperasi seperti biasa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurut Tatang, Hotel Brothers disita Kejagung pada Kamis, (1/4/2021). Sebelum disita, dilakukan penelitian dokumen kepemilikan terlebih dahulu pada hari Rabu (31/3/2021) dan penyitaan dilakukan hari Kamisnya.
Dikatakan Tatang, Hotel Brothers di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo tersebut terkait dengan tersangka kasus korupsi Asabri, Benny Tjokro. “Ada dugaan hotel yang berlokasi di bundaran Pandawa tersebut dibangun dengan hasil pencucian uang korupsi Asabri,” jelas Tatang.
Tatang juga mengatakan, Benny Tjokro merupakan tersangka kasus korupsi Asabri dan juga Jiwasraya. Nah, untuk kasus Asabri, uangnya digunakan untuk membangun Hotel Brothers tersebut.
Hal senada diungkapkan Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Haris Widi Asmoro Atmojo. Menurutnya, meski sudah disita Kejaksaan Agung, Hotel Brothers tetap beroperasi seperti biasa. Namun, untuk pendapatan hotel dimasukkan ke rekening tertutup, tidak lagi ke rekening pemilik hotel.
Menurutnya, proses penyitaan sendiri dilakukan secara mendadak. Hotel tetap beroperasi karena banyak karyawan yang bekerja di hotel sehingga tetap beroperasi. “Untuk Sukoharjo baru saja aset itu yang disita,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar