Sukoharjonews.com (Kartasura) – Protes warga Dukuh Kragilan, Desa Pucangan, Kartasura terkait mengeringnya sumur masih dalam proses penelitian. Hal itu dikarenakan warga menuding penyebab mengeringnya sumur warga karena beroperasinya sumur dalam milik PDAM yang berada di Dukuh Patahan, Desa Kertonatan. Untuk itu, penelitian pun dilakukan selama 20 hari. Selama penelitian tersebut, sumur dalam PDAM dimatikan selama 10 hari sejak Jumat (14/6) lalu.
Terkait hal itu, warga Kragilan diminta bersabar hingga semua proses diselesaikan. Tidak hanya bagi warga pemilik sumur, tapi juga warga lain yang jadi pelanggan PDAM karena terganggu pasokan airnya. Saat ini, proses yang berjalan baru memasuki 10 hari tahap pertama dimana dilakukan pengecekan debit air sumur warga selama sumur dalam PDAM dimatikan.
“Warga Desa Kertonatan memang tidak terdampak langsung. Namun, sumur dalam PDAM dibangun di lahan kas desa milik Desa Kertonatan. Bangunan terletak di wilayah perbatasan dengan Dukuh Kragilan, Desa Pucangan,” ujar Kepala Desa (Kades) Kertonatan, Winarto, Rabu (19/6).
Secara umum, ujarnya, keberadaan sumur dalam PDAM tersebut sangat bermanfaat bagi warga masyarakat Kecamatan Kartasura. Pasalnya, sumur tersebut menjadi sumber air untuk memenuhi kebutuhan air bersih pelanggan PDAM di Kartasura. Setidaknya, terdapat 600 kepala keluarga (KK) yang memanfaatkan sumur PDAM tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Pucangan Budiyono mengatakan, hasil penelitian sementara selama enam hari berjalan terhadap debit sumur warga diketahui ada kenaikan debit air sumur. Namun, hal itu belum bisa dijadikan kesimpulan akhir. Pasalnya, masih ada proses 10 hari selanjutnya dimana sumur dalam PDAM dinyalakan. Budiyono juga meminta warganya untuk tenang menunggu hasil hingga selesai secara keseluruhan.
“Kita tunggu saja prosesnya selesai dulu karena waktunya 20 hari. 10 hari pertama sumur dalam PDAM dimatikan dan 10 hari selanjutnya sumur dinyalakan,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar