Soal Dana Kelurahan, Pemkab Tidak Terburu-buru Sebelum Ada Kepastian

Ilustrasi dana kelurahan. (Sebarr.com)

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah pusat sudah menyiapkan dana Rp3 triliun untuk dana kelurahan. Dana tersebut sudah disetujui DPR dan akan digulirkan mulai 2019 mendatang. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana kelurahan mulai digulirkan per 1 Januari 2019. Meski pusat sudah memberikan kepastian, Pemkab Sukoharjo tidak terburu-buru menyikapinya sebelum turun Permendagri yang mengatur petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).



“Informasi memang begitu dimana dana kelurahan akan dicairkan mulai 2019. Daerah tentu menyambut baik kebijakan ini karena dana dialokasikan oleh pusat dan tidak di tanggung daerah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa, Senin (5/11).

Dikatakan Agus, alokasi dana kelurahan akan sangat berguna untuk pengembangan kelurahan karena sekarang justru banyak kelurahan yang tertinggal dibanding desa yang sudah lebih dahulu menerima dana desa dari pemerintah pusat. Terlebih lagi, banyak wilayah di Sukoharjo berstatus kelurahan namun situasinya masih seperti pedesaaan.

Soal berasan dana kelurahan sendiri, Agus mengaku masih menunggu pusat. Meskipun, dalam PP No 17/2018 tentang Kecamatan sudah diatur besaran dana kelurahan nantinya. Sesuai PP tersebut, dijelaskan tentang alokasi anggaran untuk kelurahan. Hal itu tertuang dalam Pasal 30 ayat 8 dimana didalamnya dijelaskan anggaran kelurahan paling sedikit sebesar alokasi dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten.

Sukoharjo sendiri memiliki 17 kelurahan saat ini yang tersebar di sejumlah kecamatan karena tidak terusat di Kecamatan Sukoharjo Kota. Antara lain di Kecamatan Kartasura dan Kecamatan Bendosari. Saat ini kelurahan tidak berstatus sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sendiri sehingga menginduk ke kecamatan. Sehingga, jika nanti dana kelurahan cair penggunan dananya harus melalui kecamatan.

Lurah Joho, Kecamatan Sukoharjo Kota Wisnu Pramudya Wardhana mengaku lega akhirnya kelurahan mendapat perhatian pemerintah pusat. Pasalnya, selama ini baru desa yang mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat. Wisnu berharap dana kelurahan bisa direalisasikan secepatnya karena selama ini pengembangan kelurahan sedikit terkendala masalah anggaran.

“Pemerintah kelurahan di Indonesia pasti gembiran dengan kabar ini. Terlebih lagi pemerintah pusat sudah menyatakan dana akan cair per 1 Januari 2019,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments