Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menggelar acara “slup-slupan” Gedung Kantor Terpadu 10 lantai, Jumat (24/1/2020) malam. Gedung tersebut diberi nama “Menara Wijaya”. Slup-slupan tersebut diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dimana potongan tumpeng kemudian diserahkan pada Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Santosa.
Dalam kesempatan itu Bupati mengatakan, pembangunan Gedung Kantor Terpadu tersebut bertujuan untuk menyatukan secara terpadu antara kantor Sekretariat Daerah (Setda) dengan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Perkantoran yang terpusat dalam satu gedung bisa memberikan pelayanan cepat kepada seluruh lapisan masyarakat sesuai tuntutan perkembangan zaman serta menyediakan sarana tempat pelayanan kepada masyarakat di seluruh lapisan yang memadai dan representatif sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Menurutnya, seiring dengan penempatan kantor baru ini, Bupati mengharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukoharjo terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan profesional, tentunya dibutuhkan beberapa instrumen pendukung di mana salah satunya adalah tersedianya fasilitas dan sarana prasarana perkantoran yang memadai.
Bupati juga mengatakan, Pemkab Sukoharjo sangat berkomitmen dalam pencapaian tujuan tersebut dengan pembangunan Gedung Kantor Terpadu tersebut. Bupati berharap, Gedung Kantor Terpadu tersebut dapat memberikan semangat baru dan motivasi bagi seluruh PNS dalam bekerja, serta memudahkan jalinan komunikasi dan koordinasi antar perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan Sekda Agus Santosa mengatakan, Gedung Kantor Terpadu Menara Wijaya tersebut akan ditempati 16 OPD. Pembagian lantai untuk OPD sudah dilakukan dan tinggal penempatan saja. Menurutnya, proses pembangunan gedung sendiri dimulai sejak 2017 dengan perencanaan dan pelaksanaan proyek fisik dilakukan bertahap mulai 2018 dan 2019. Total anggaran pembangunan Gedung Kantor Terpadu tersebut sebesar Rp120,799 miliar.
“Harapan kami, pembangunan gedung ini akan memberikan manfaat untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Sukoharjo,” ujar Sekda.
Facebook Comments