Ragam  

Sikap Tegas Pemkab Tolak Serah Terima Aset Underpass Makamhaji, Jika…

Underpass Makamhaji, Kartasura. (Dok).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Pemkab Sukoharjo bersikap tegas terkait Underpass Makamhaji. Aset underpass yang masih dimiliki pemerintah pusat tersebut akan diberikan ke Pemkab Sukoharjo. Namun, Pemkab menolak serah terima pengelolaan aset underpass dari pemerintah pusat jika kondisinya masih mengalami kerusakan.



“Pemkab menolak serah terima pengelolaan aset jika underpass dalam kondisi rusak seperti saat ini. Memang benar beberapa waktu sudah diperbaiki, tapi saat ini sudah rusak lagi,” ungkap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Sabtu (15/5/2021).

Dikatakan Bupati, pemerintah pusat dalam hal ini Dirjen Perkeretaapian harus melakukan perbaikan kembali dan memastikan kondisi Underpass Makamhaji Kartasura dalam keadaan baik sebelum diserahterimakan pengelolaannya ke daerah. Menurut Bupati, dua OPD yakni Dishub dan DPUPR sudah diminta untuk koordinasi dengan pemerintah pusat terkait kerusakan kembali underpass.

Terkait kerusakan kembali underpass, lanjut Bupati, sudah muncul keluhan ke Pemkab dari masyarakat pengguna jalan. Pasalnya, masyarakat tahunya pengeloalan underpass oleh Pemkab Sukoharjo, padahal underpass masih jadi tanggungjawab pusat.

“Karena aset masih milik pusat, perbaikan juga kewenangan pusat, daerah tidak berwenang melakukan perbaikan,” ujar Bupati.

Bupati mengaku banyak menerima keluhan masyarakat beberapa hari lalu sebelum Lebaran melalui nomor pengaduan yang dibuka. Masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan dan penutup saluran air Underpass Makamhaji Kartasura. Usai mendapat keluhan masyarakat, bupati langsung memerintahkan Dishub dan DPUPR Sukoharjo melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memang benar ada kerusakan.

Bupati meminta asyarakat untuk bersabar karena proses perbaikan ulang sudah diajukan ke pemerintah pusat dan menunggu realisasinya saja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro mengaku serahterima Underpass Makamhaji Kartasura masih dalam proses dan belum selesai. Proses serahterima diperkirakan masih lama akan karena underpass kembali rusak parah meski sebelumnya sekitar Maret lalu sudah dilakukan perbaikan oleh pemerintah pusat. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *