Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Apel siaga bencana baru saja digelar Pemkab Sukoharjo dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Apel tersebut untuk mengetahui kesiapan personil serta sarana prasarana penanganan bencana alam yang ada. Selain menyiapkan personil dan perlengkapan, Pemkab juga mengalokasikan dana cukup besar untuk mengantisipasi jika terjadi bencana alam. Nilainya Rp8,8 miliar yang dialokasikan dalam pos belanja tak terduga APBD 2020.
“Dana dalam pos tak terduga itu digunakan untuk hal-hal yang tidak terencana dan tidak terduga seperti bencana alam. Jadi, sewaktu-waktu ada bencana, dana bisa dicairkan,” jelas Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Minggu (26/1/2020).
Ketika muncul bencana alam, lanjut Agus, dana bisa dicairkan untuk menyaluran bantuan korban bencana alam, seperti korban bencana banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Dikatakan Agus, selain ari pos anggaran tak terduga, dana penanggulangan bencana juga tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Agus juga mengatakan, yang namanya bencana pasti tidak terencana, tapi datang secara tiba-tiba. Untuk itulah Pemkab mengantisipasinya dengan mengalokasikan dana melalui pos dana tak terduga dalam APBD 2020. Tiap tahun, anggaran dalam pos tak terduga selalu ada dengan nilai yang berbeda-beda karena menyesuaikan kondisi anggaran dalam APBD.
“Yang jelas, ketika terjadi bencana alam, Pemkab sudah siap, baik itu dari sisi personil, sarana prasarana dan juga anggaran. Pemkab tidak sendiri dari penanganan bencana alam karena bersinergi dengan instansi lain seperti TNI-Polri, dan lainnya,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments