Setelah Gedangan, Pilkades Massal 126 Desa Digelar Desember

Ilustrasi Pilkades

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Gedangan, Kecamatan Grogol akan digelar secara terpisah pada 29 September nanti. Setelah Gedangan, barulah Pemkab akan menggelar Pilkades massal atau serentak di 126 desa pada Desember. Selain persiapan untuk Pilkades Gedangan, Pemkab juga melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkades massal. Disisi lain, untuk masyarakat yang berminat mencalonkan diri juga harus melakukan persiapan yang berkaitan dengan dokumen persyaratan.



Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho mengatakan, saat ini masih melakukan persiapan pelaksanaan Pilkades Gedangan, Kecamatan Grogol. Aji mengaku belum ada kendala untuk melanjutkan proses Pilkades Gedangan. Seperti diketahui, tahapan Pilkades Gedangan sebenarnya sudah digelar pada 2017 lalu namun terhenti setelah panitia Pilkades dibubarkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bahkan, Pilkades Gedangan juga dibawa ke ranah hukum PTUN meski akhirnya dimenangkan oleh Pemkab Sukoharjo yang memerintahkan untuk melanjutkan proses Pilkades Gedangan yang terhenti. Untuk persiapan sendiri, Aji mengaku secara teknis sudah siap semuanya dan tinggal penyelenggaraan saja. Aji berharap Pilkades berjalan lancar karena Desember akan digelar Pilkades massal dengan jumlah desa lebih banyak lagi.

Sesuai data Bagian Pemdes Pemkab Sukoharjo, Pilkades massal akan dilaksanakan di 11 kecamatan. Untuk Kecamatan Nguter di Desa Lawu, Baran, Nguter, Gupit, Pengkol, Jangglengan, Tanjungrejo, serut, Juron, Celep, Plesan, Kedungwinong, Daleman, Kepuh, Pondok. Kecamatan Bendosari di Desa Cabeyan, Paluhombo, Bendosari, Mojorejo, Mulur, Toriyo, Sidorejo, Sugihan, Gentan.



Kecamatan Weru Pilkades akan digelar di Desa Grogol, Karangwuni, Krajan, Alasombo, Weru, Karakan, Tegalsari, Tawang, Ngreco, Karangmojo. Kecamatan Bulu di Desa Sanggang, Kamal, Gentan, Kedungsono, Bulu, Kunden, Puron, Malangan, Ngasinan, Karangasem. Kecamatan Tawangsari di Desa Watubonang, Pundungrejo, Lorog, Grajegan, Kedungjambal, Ponowaren, Kateguhan, Dalangan, Pojok, Tangkisan, Majasto, Tambakboyo.

Kecamatan Polokarto di Desa Pranan, Bugel, Karangwuni, Ngombakan, Bakalan, Godog, Kemasan, Kenokorejo, Tepisari, Rejosari, Polokarto, Mranggen, Genengsari. Kecamatan Mojolaban di Desa Tegalmade, Laban, Wirun, Bekonang, Cangkol, Klumprit, Kragilan, Sapen, Joho, Demakan, Dukuh, Gadingan, Palur.

Kecamatan Grogol di Desa Pondok, Parangjoro, Pandeyan, Telukan, Kadokan, Grogol, Madegondo, Langenharjo, Sanggrahan, Manang, Banaran, Cemani, Kwarasan. Kecamatan Baki di Desa Ngrombo, Mancasan, Jetis, Bentakan, Kudu, Bakipandeyan, Menuran, Siwal, Waru, Gentan. Kecamatan Gatak di Desa Sanggung, Kagokan, Blimbing, Krajan, Geneng, Trosemi, Luwang, Klaseman, Tempel, Sraten, Wironanggan, Trangsan, Mayang. Kecamatan Kartasura Desa Pucangan, Wirogunan, Ngabeyan, Singopuran, Gonilan, Makamhaji, Kertonatan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments