Server Data Lemot, Pencetakan e-KTP Tersendat

Ilustrasi E-KTP

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Sukoharjo tersendat selama beberapa waktu terakhir. Hal ini disebabkan jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat sedang bermasalah.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo, Sriwati Anita mengatakan, dalam satu hari, pihaknya bisa mencetak lebih dari 400 lembar e-KTP. Tetapi bekalangan ini nyaris tidak bisa melakukan pencetakan karena jaringan server SIAK mengalami gangguan dan loading data terlalu lemot.

“Data sulit keluar dan loading-nya sangat lama. Sehingga tidak bisa dicetak,” kata Anita sat ditemui di Kantor DPRD Sukoharjo, Rabu (27/12).

Anita menjelaskan, gangguan ini tidak hanya terjadi di Sukoharjo saja. Menurutnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah menginformasikan terjadinya gangguan ini melalui grup khusus di aplikasi Whatsapp. “Dirjen selalu memberi kabar ketika terjadi gangguan,” imbuhnya.

Anita menginformasikan, beberapa waktu lalu pihaknya kembali mendapat kiriman blanko e-KTP sebanyak 5.000 lembar. Menurutnya, stok blanko tersebut bisa untuk melayani permintaan 4 hingga 10 hari ke depan tergantung akses ke server SIAK. “Sekarang tidak error, tapi masih lemot,” imbuhnya.



Anita menambahkan, saat ini Dispendukcapil sudah jarang mengeluarkan Surat Keterangan (Suket). Sebab, pasokan blanko e-KTP sudah cukup lancar dan bisa melayani setiap permintaan pencetakan e-KTP. Pihaknya akan mengutamakan pencetakan e-KTP warga yang datang langsung ke Dispendukcapil.

“Siapa yang datang, berarti butuh. Selama server lancar, yang datang bisa langsung dicetak,” katanya.

Anita juga mengimbau warga yang sudah rekam data tapi belum mendapatkan fisik e-KTP untuk segera melapor. Pihaknya akan mengecek apalah e-KTP yang bersangkutan sudah tercetak atau belum. Mengingat, ada kemungkinan sudah dicetak pusat tapi belum sampai ke tangan pemilik atau memang belum dicetak karena ada kesalahan data.

“Bisa saja data ganda, bisa gagal rekam, atau juga bisa dulu sudah dicetak pusat dan sudah dikirim ke kelurahan kan kita tidak tahu. Sialakan datang ke dinas, nanti dicek di sistem,” terangnya.

Anita menambahkan, pemerintah pusat memegang kendali penuh atas data penduduk dan tengah gencar membuat NIK Tunggal. Pemerintah pusat meneropong data penduduk seluruh Indonesia. Kalau ditemukan ganda, warga yang bersangkutan akan diminta memilih tinggal di mana. Harapannya memang setiap orang hanya memiliki satu KTP dan satu NIK,” pungkasnya. (sofarudin)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 1 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *