Ragam  

Sering Jadi Tujuan Pencari Harta Karun, Areal Sawah di Joho Diberi Plakat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memasang plakat di aeral persawahan Joho sebagai tanda lokasi tersebut sudah ditetapkan sebagai situs cagar budaya, Jumat (25/1).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Areal persawahan di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo selama ini sering menjadi tujuan pemburu harta karun. Pemburu harta karun menggali tanah sawah milik petani di titik-titik tertentu untuk mencari harta. Lokasi pun pernah diteliti oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) karena di lokasi tersebut memiliki nilai sejarah karena diduga merupakan lokasi makam kuno sehingga memiliki benda berharga yang ikut dikubur.



Selama ini, upaya penggalian yang dilakukan pemburu harta karun sering menemukan benda berharga di lokasi tersebut. Penggalian tersebut berlangsung cukup lama. Biasanya, pemburu harta karun membayar sewa pada pemilik lahan untuk digali. Setelah dilakukan penelitian oleh BPCB, lokasi aeral persawahan di Joho tersebut akhirnya dinyatakan sebagai situs cagar budaya.

“Upaya penggalian untuk mencari harta sering terjadi. Biasanya pada musim kemarau dan sehabis panen,” ujar pegiat cagar budaya Sukoharjo Bimo “Kokor” Wijanarko, Jumat (25/1).

Dari penggalian tersebut, sering ditemukan benda-benda berupa tembikar, manik-manik, logam, bahkan emas. Upaya untuk melestarikan kawasan tersebut akhirnya berhasil degan ditetapkannya lokasi sebagai situs cagar budaya dari BPCB. Selanjutnya, tinggal dilakukan pengawasan dari semua elemen masyarakat yang ada.

Salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan situs cagar budaya tersebut, Pemkab Sukoharjo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhirnya memasang plakat di kawasan tersebut. Plakat tersebut bertuliskan “Dilarang Merusak, Mengambil Barang, Merubah Fungsi Di Area Cagar Budaya”. Selain itu, juga dicantumkan Undang-undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010.

Kasi Sejarah dan Purbakala Bidang Kebudayaan Disdikbud Sukoharjo Agus DA mengatakan, kawasan areal persawahan di Kelurahan Joho tersebut sudah ditetapkan sebagai situs bersejarah dan kawasan cagar budaya oleh BPCB. hal itu ditindaklanjuti dengan penetapan kawasan cagar budaya oleh Bupati Sukoharjo. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments