Ragam  

Selama Bulan Ramadan, Warga Keluhkan Maraknya Pelanggaran Parkir

Dinas Perhubungan sudah sering melakukan penertiban fungsi trototar. Hanya saja, setelah penertiban selesai trototar kembali disalahgunakan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadan ini memicu munculnya pelanggaran parkir. Pelanggaran parkir terjadi di pusat perbelanjaan, rumah makan, dan lainnya. Akibatnya, sering terjadi penumpukan kendaraan di trotoar maupun badan jalan. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena seringkali akses trotoar tertutup sama sekali.



Sejumlah titik pelanggaran parkir antara lain terjadi di Jalan Veteran, Sukoharjo Kota, Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol, Jalan Slamet Riyadi, Kartasura, Jalan A Yani, Kartasura, Jalan Jenderal Sudirman Sukoharjo Kota. Biasanya, penumpukan kendaraan terjadi sejak pukul 16.00 WIB dan puncaknya menjelang waktu buka puasa. Menyikapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan penertiban di lapangan.

“Memang ada keluhan yang masuk ke petugas dan hal itu wajar karena masyarakat terganggu dengan adanya penumpukan kendaraan,” ujar Kepala Dishub Sukoharjo Djoko Indrianto, Rabu (22/5).

Djoko mengaku bentuk pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan penertiban. Pasalnya, badan jalan maupun trotoar tidak diperbolehkan sebagai lokasi parkir kendaraan. Penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan yang ada. Selain itu, juga dalam rangka antisipasi terjadinya masalah lain seperti kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, Dishub dalam melakukan penertiban akan melibatkan petugas Satlantas Polres Sukoharjo. Sanksi akan diberikan baik berupa teguran lisan atau tertulis. Diakui Djoko, ada beberapa titik keramaian sudah menyediakan tempat parkir. Hanya saja, daya tampung tempat parkir tersebut tidak mencukupi sehingga seringkali parkir kendaraan meluber ke badan jalan.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni mengatakan, memang ada temuan pelanggaran soal parkir kendaraan. Lokasinya tidak hanya di tengah kota Sukoharjo saja tapi juga di perbatasan seperti di sepanjang Jalan Ir Soekarno, Solo Baru, Grogol. Banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan menyebabkan penyempitan akses lalu lintas. Penyempitan jalan bisa menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *