Ragam  

Sejumlah Kampung Lakukan Pembatasan Akses, Cegah Penyebaran Virus Corona

Ilustrasi portal.

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Mewabahnya virus Corona membuah masyarakat Sukoharjo melakukan antisipasi. Penyemprotan disinfaktan sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Pencegahan penyebaran virus tersebut juga dilakukan dengan membatasi akses kampung dan hal itu sudah dilakukan sejumlah kampung maupun perumahan di Sukoharjo. Pembatasan dilakukan dengan memasang portal ke pintu masuk utama.



“Antisipasi dengan penyemprotan, tidak menggelar kegiatan, dan juga tinggal di rumah sudah kami lakukan. Upaya lainnya adalah memasang portal masuk ke kampung dan perumahan,” jelas Kepala Desa (Kades) Gumpang, Kartasura, Dwi “Mogol” Nuryanto, Minggu (29/3/2020).

Dia mengatakan, pemasangan portal untuk membatasi akses sehingga warga lebih banyak tinggal di rumah. Selain itu juga untuk membatasi tamu luar untuk masuk. Beberapa titik portal juga dilengkapi warga dengan ember berisi air dan sabun bagi siapa saja yang akan masuk ke kampung dan perumahan. Hal itu dilakukan warga sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan kampung dan perumahan.

“Warga juga melakukan patroli bersama memberikan sosialisasi sekaligus membubarkan kerumunan massa,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi di Desa Gumpang situasinya sedikit berbeda dibanding sebelumnya karena sepi dari kerumunan massa dan aktivitas masyarakat. Pembatasan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu sampai sekarang. Meski sepi, patroli pengamanan tetap dilakukan sebagai antisipasi muncul kasus kriminal.

Terpisah, Kades Pranan, Polokarto, Jigong Sarjanto mengaku juga melakukan hal serupa. Menurutnya, diwilayahnya pembatasan akses masuk ke kampung juga dilakukan oleh warga dengan memasang atau menutup portal pengaman. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona. Pemasangan portal tersebut merupakan inisiatif warga dalam rangka mencegah penyebaran Corona di Desa Pranan.

“Pemasangan portal oleh warga sudah diketahui pemerintah desa dan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Hal itu masih diperbolehkan karena sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *