Resmi Kembali Kelola Pasar Kartasura, Pemkab Sukoharjo Lakukan Penghitungan Aset

Pasar Kartasura. (Dok)

Sukoharjonews.com – Pengelolaan Pasar Kartasura resmi kembali ke Pemkab Sukoharjo setelah pasar tradisional tersebut dikelola pihak ketiga selama 20 tahun. Pihak ketiga yang mengelola Pasar Kartasura sebelumnya adalah PT Adimas dan sudah melakukan penyerahan aset. Untuk itu, Pemkab Sukoharjo pun melakukan penghitungan aset ulang.


“Sekarang Pasar Kartasura resmi dikelola Pemkab lagi setelah pengelolaan oleh pihak ketiga selesai akhir 2023 lalu,” ungkap Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Iwan Setiyono, Jumat (19/4/2024).

Iwan mengatakan, dengan kembali dikelola, Pemkab Sukoharjo pun dapat melakukan perencanaan untuk revitalisasi bisa mengelola pasar secara mandiri. Terkait penghitungan ulang aset, Iwan mengaku harus dilakukan sebagai dasar tindaklanjut kedepan pengelolaan Pasar Kartasura.

“Dari penghitungan aset ini akan dijadikan dasar untuk langkah kedepan, apakah hanya dilakukan pemeliharaan rutin saja, renovasi atau pembangunan baru,” terang Iwan.

Pasar Kartasura menjadi aset penting daerah sebagai pusat perbelanjaan tradisional di wilayah Kecamatan Kartasura. Pemkab Sukoharjo mencatat di Pasar Kartasura terdapat sekitar 1.600 pedagang lebih.


Iwan Setiyono mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada tahun 2024 ini tidak menjalankan program pembangunan pasar tradisional. Sebab sudah hampir semua pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo selesai dibangun baru.

Tahun 2024 ini, lanjut Iwan, pemkab Sukoharjo tidak ada program pembangunan pasar tradisional. Meski begitu, Pemkab sudah membuat “detail engineering design” (DED) untuk pembangunan Pasar Kartasura pada tahun 2023 lalu.

“Tahun ini kami rencanakan dan komunikasikan dengan pedagang. Termasuk bagaimana nanti kebijakan Bupati Sukoharjo. Sedangkan teknis pelaksanaan apapun yang diputuskan nanti apakah dibangun baru atau hanya renovasi saja itu tetap dijalankan tahun 2025,” lanjutnya.

Dalam perencanaan tersebut Diskopumdag Sukoharjo juga akan melakukan penghitungan kebutuhan anggaran pembangunan atau renovasi. Sebab untuk anggaran pembangunan membutuhkan dana besar sekitar Rp400 miliar. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *