Tidak Perlu Ada Aksi 222 ”Rakyat Menagih Janji”, Ini Alasannya

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Masyarakat terdampak limbah bau PT Rayon Utama Makmur (RUM) di minta tidak turun ke jalan. Mengingat tuntutan warga terkait rencana Aksi 222 ”Rakyat Menagih Janji” sudah terjawab. Aksi yang akan dilaksanakan Kamis (22/2) tersebut rawan disusupi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Menurut hemat saya, besuk tidak perlu lagi masyarakat turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat karena apa yang diinginkan masyarakat sudah terjawab,” tutur Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, di Kantor Bupati Sukoharjo, Rabu (21/2).

Kapolres menjelaskan, aksi unjuk rasa yang sedianya akan dilaksanakan besuk sudah tidak produktif. Mengingat apa yang diinginkan warga sudah tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Presiden Direktur PT RUM, Pramono dan pejabat Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sukoharjo.

 

Baca Juga: 

Siap Berhenti Beroperasi Tanggal 24 Februari, Presdir PT RUM Bikin Surat Pernyataan Seperti Ini

 

Pendapat Parpol Terpecah Tanggapi Penataan Dapil Pemilu 2019

 

Pernyataan tersebut berisi PT RUM akan siap menghentikan produksi untuk sementara waktu karena dalam waktu yang telah disepakati belum bisa menyelesaikan permasalahan limbah bau. “Muspida akan mengawal pelaksanaan komitmen ini,” tandasnya.

Di sisi lain, Kapolres tidak melarang warga menggelar aksi sesuai dengan pemberitahuan yang diterima.  Bahkan Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo menyatakan siap mengamankan jalannya aksi. Bahkan bila perlu akan ada pengalihan arus di Jalan Jendral Sudirman yang bakal menjadi arena aksi. Namun, pihaknya akan menindak tegas aksi-aksi yang berlebihan.

“Namun demikian sekali lagi saya mengimbau, apa yang diinginkan masyarakat sudah terjawab. Jadi tidak ada alasan yang krusial untuk tetap turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Menurut saya itu tidak produktif karena yang dituntut sudah ada dan sudah menjadi komitmen bersama,” jelasnya.

Di samping itu, aksi unjuk rasa nanti dikhawatirkan disusupi sekelompok orang yang justru memperkeruh keadaan. Karena itu pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa. Kalaupun tetap ingin menyampaikan aspirasi, kata kapolres, lebih baik perwakilan saja dan pasti akan diterima jajaran Forkompinda (Muspida).

“Yang kita khawatirkan ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat menyelesaikan permasalahan ini menjadi permasalahan baru,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak unjuk rasa. Menurutnya, aksi tersebut tidak perlu dilakukan karena sudah ada kesepakatan PT RUM menghentikan produksi untuk sementara waktu. Komitmen tersebut dibuat karena dalam waktu yang telah ditentukan PT RUM tidak bisa menepati kesepakatan bersama dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sukoharjo beberapa waktu lalu.

“Dengan adanya kesepakatan ini saya harap masyarakat bisa memahami. Ini bukan keputusan sepihak karena ditandatangani seluruh pejabat Forkopimda (Muspida). Tidak perlu ada aksi, cukup perwakilan saja dan nanti akan dijelaskan bersama Forkompinda,” tuturnya. (Sofarudin)

Presdir PT RUM, Pramono memberikan penjelasan dihadapan pejabat Fokompinda Sukoharjo di Ruang Rapat Bupati Sukoharjo, Rabu (21/2).

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *