Pendapat Parpol Terpecah Tanggapi Penataan Dapil Pemilu 2019

KPU Sukoharjo saat menggelar uji publik soal penataan dapil dan alokasi kursi untuk pemilu 2019 mendatang.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dua alternatif penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pemilu lgislatif 2019 mendapat tanggapan beragam dari partai politik (Parpol). Namun, parpol peserta pemilu di Kabupaten Sukoharjo tidak menyepakati satu model penataan saja. Pendapat parpol terpecah diantaranya dua alternatif model penataan dapil yang disampaikan KPU.



Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sukoharjo Wawan Pribadi mengaku lebih memilih alternatif pertama, yakni dialakukan pemecahan dan penggabungan Dapik 3 dan 4. Jadi, Dapil 3 hanya Kecamatan Gatak dan Kartasura dan Kecamatan Baki digabung dengan Grogol di Dapil 4. Dengan pemecahan dan dan penggabungan tersebut otomatis aspek proporsionalitas lebih terpenuhi.

“Dalam pemilu 2014 Grogol jadi dapil sendiri, jadi kalau digabung dengan Baki, PDI Perjuangan tidak masalah. Jadi, kami cenderung memilih ada pemecahan dan penggabungan di Dapil 3 dan 4,” ujar Wawan yang juda Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo tersebut.

Dukungan pemecahan dan penggabungan di Dapil 3 dan 4 juga disampaikan Sekretaris DPC Partai Nasdem Sukoharjo Tri Bintang Budiharjo. Menurutnya, jika Dapil 3 dipecah dan Kecamatan Baki digabung dengan Grogol, penyebaran kursi akan lebih proporsional. Sehingga, Dapil 3 Gatak dan Kartasura delapan kursi dan Baki Grogol untuk Dapil 4 menjadi sembilan kursi.

Dukungan perubahan komposisi dapil juga disampaikan Ketua DPC PPP Dableg SS dan dari Partai Gerindra yang disampaikan Djoko Tri Siswadi. PPP memilih perubahan komposisi dapil dengan alasan perubahan tersebut membuka peluang bagi PPP untuk maraih kursi. Sedangkan Gerindra beralasan selama ini Grogol terkesan eksklusif karena berdiri sendiri sehingga memilih digabung dengan Baki.

Baca Juga : KPU Tawarkan Dua Alternatif Penataan Dapil Pemilu 2019

Pendapat berbeda disampaikan Sekretaris DPC Partai Demokrat Sunarsa. Partainya cenderung memilih komposisi lama seperti di pemilu 2014. Pasalnya, dalam komposisi tersebut sudah ada pergeseran kursi dari Dapil 3 ke Dapil 4. Jadi, meski komposisi dapil tidak dipecah, satu kursi di Dapil 3 digeser ke Dapil 4.

“Dipecah atau tidak untuk Dapil 3, jumlah kursi sudah dikurangi dan digeser ke Dapil 4. Jadi, kalau kami lebih cenderung komposisi dapil tetap sama,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jaka Wuryanta yang menilai lebih sepakat dengan komposisi dapil lama meski ada pergeseran kursi. Menurutnya, dengan komosisi dapil yang sama lebih berkesinambungan dengan pemilu 2014 lalu. “Kami tidak masalah kursi Dapil 3 dikurangi dan digeser ke Dapil 4, tapi komposisi dapil tetap sama. Kalau mau lebih proporsional, dibuat sekalian 6 dapil saja,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *