Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Tim Independent Muhammadiyah merilis hasil analisis 9 sample Limbah Cair PT Rayn Utama Makmur (RUM). Berdasarkan hasil analisis tersebut, untuk parameter Total Dissolved Solid (TDS) dan Chemical Oxygen Demand (COD) PT RUM diketahui tidak memenuhi ambang baku mutu limbah cair.
Baca Juga: Enam Hasil Survey Soal Keberadaan PT RUM
Baca Juga: Pengerjaan Pondasi Bore Pile Kantor Terpadu Setda Selesai April
Sedangkan, parameter pH sampel limbah cair dinyatakan memenuhi baku mutu limbah cair. Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, Wiwoho Aji Santoso mengatakan, hasil tersebut berdasarkan hasil uji sample yang dilakukan Tim Independen Muhammadiyah.
Sample tersebut diambil antara tanggal 31 Januari-5 Februari 2018 di beberapa titik pembuangan hingga radius 500 meter. Berdasarkan laporan hasil uji Laboratorium Teknik Kimia UMS Surakarta, parameter TDS (Total Dissolved Solid) sample limbah cair berkisar 1.410–3.730 ppm, sehingga tidak memenuhi ambang baku mutu limbah cair.
Sedangkan, untuk parameter COD (Chemical Oxygen Demand) sample limbah cair berkisar 24,48 – 420,24 mg/l, dimana ambang batas normal COD limbah cair lebih kecil dari 100 ppm maka dinyatakan tidak memenuhi ambang baku mutu limbah cair.
“Untuk parameter pH sample limbah cair berkisar 6,67 sampai 7,35 dimana ambang batas normal pH limbah cair 6-9 sesuai dengan Permen LH No 5 tahun 2014 sehingga dinyatakan memenuhi ambang baku mutu limbah cair,” kata Wiwoho di sela penyerahan Laporan Kinerja Tim Independen Muhammadiyah di Ruang Kerja Ketua DPRD Sukoharjo, Senin (19/2).
Sementara, untuk limbah gas Tim Independen Muhammadiyah juga telah melakukan survey lapangan pada hari Kamis (8/2). Pengolahan limbah gas dari proses produksi di PT RUM terindikasi belum secara maksimal mereduksi kandungan gas H2S sehingga masih berdampak pada masyarakat di sekitar pabrik.
Dalam laporan juga disebutkan, sifat gas H2S memiliki densitas lebih tinggi (1,393 g/dm3) daripada densitas udara (1,293 g/dm3) sehingga memungkinkan gas H2S terhirup oleh masyarakat. Sementara, proses absorpsi di sekitar chimney (cerobong) belum maksimal sehingga masih banyak gas H2S yang terbuang ke udara.
“H2S dapat menyebabkan iritas mata, hidung, tenggorokan, ganggungan sistem pernafasan, sesak, mual, dan pusing, yang jika terpapar dengan konsentrasi yang lebih tinggi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius hingga kematian,”.
Namun demikian, tidak dipungkiri juga bila PT RUM sudah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan bau limbah yang selama ini meresahkan masyarakat. Hanya saja, kata dia, upaya tersebut belum sesuai yang diinginkan masyarakat. Mengingat, pihaknya masih menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait bau limbah.
“Selain itu kami juga melakukan survei ke lapangan tentang persepsi masyarakat terhadap keberadaan PT RUM di sukoharjo terhadap 150 responden di sekitar PT RUM,” imbuhnya.
Laporan kinerja tim independen tersebut diterima Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto didampingi para wakil ketua. Nurjayanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai kewenangan legislatif. Laporan tersebut akan dibahas terlebih di DPRD sebelum akhirnya disampaikan ke eksekutif.
”Saya pastikan ini kami tindaklanjuti sesuai kewenangan kami. Mudah-mudahan minggu depan kami sudah bisa menentukan langkah,” tuturnya. (Sofarudin)
Facebook Comments