Deadline Akhir Bulan, PKL Alun-Alun Wajib Gunakan Lapak Bongkar Pasang

PKL di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo. PKL diwajibkan menggunakan lapak bongkar pasang. Pedagang diberi tenggat waktu hingga akhir Desember ini.

Sukoharjonews.com – Rencana satpol PP melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputar Alun-Alun Satya negara Sukoharjo segera direalisasikan. Nantinya, semua PKL di seputar alun-alun diwajibkan menggunakan lapak bongkar pasang. Dengan kata lain, lapak tidak boleh ditinggalkan di lokasi berjualan.

“Intinya lapak tidak boleh ditingggalkan seperti kondisi saat ini. Selesai berjualan harus dibingkar,” tegas Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Sabtu (02/12).

Dikatakan Heru, saat ini Pemkab tengah menyiapkan 46 lapak bongkar pasang sesuai jumlah PKL yang ada. Dengan penataan tersebut, kondisi alun-alun akan lebih indah dan rapi, serta tidak semrawut. Heru mengaku terus berkoordinasi dengan PKL alun-alun terkait realisasi penataan tersebut. Heru mengklaim PKL sudah bersedia ditata dan setuju dengan konsep lapak bongkar pasang.

Target Satpol PP sendiri pada tahun baru nanti semua PKL sudah menggunakan lapak bongkar pasang. Satpol PP Sukoharjo sudah melakukan langkah awal dengan memberikan informasi pada para pedagang dan paguyuban PKL. Tahap selanjutnya dilakukan sosialisasi berulang kali dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.



”Lapak PKL di Alun-Alun Satya Negara saat ini merupakan aset daerah. Jadi, pedagang tinggal menggunakan saja. Hanya saja, lapak yang ada tidak dirawat sehingga kondisinya semrawut dan kumuh,” ujarnya.

Dalam tahapan awal sosialisasi para pedagang diminta membongkar sendiri lapak di Alun Alun Satya Negara. Apabila tidak, maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP Sukoharjo. Batas waktu maksimal penataan lapak PKL sampai akhir tahun 2017 mendatang.

Baca Juga : Banjir Masih Menggenangi Sukoharjo Wilayah Selatan

Terpisah, Ketua Paguyuban PKL Sukoharjo Joko Cahyono mengatakan, penataan Alun–Alun mendesak untuk dilakukan. Pasalnya, keberadaan lapak PKL saat ini membuat kumuh alun-alun. Pasalnya, lapak yang ada terkesan tidak dirawat sehingga semrawut dan kumuh.

“Penataan tentunya dibutuhkan untuk membuat alun-alun menjadi rapi dan indah. Tapi, PKL harus diberi sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Pada prinsipnya, ujar Joko, PKL mendukung upaya Pemkab untuk melakukan penataan kawasan alun-alun. Sebab, selama ini alun-alun menjadi ruang publik pusat kegiatan masyarakat sehingga harus ditata. Terlebih lagi, Pemkab Sukoharjo tengah gencar melakukan penataan wajah kota. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *