Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini ditetapkan sebesar Rp39,830 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp1,330 miliar dibanding tahun 2017 yang baru mencapai Rp38,500 miliar. Kenaikan potensi PBB tahun ini salah satu faktornya karena naiknya potensi PBB di tiga kecamatan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, Kecamatan Grogol menjadi wilayah dengan nilai PBB terbesar dengan Rp14,988 miliar. Kemudian disusul Kecamatan Kartasura Rp7,968 miliar, Kecamatan Sukoharjo Rp4,375 miliar, dan Kecamatan Mojolaban Rp2,171 miliar.
“Potensi PBB di tiap wilayah rata-rata turun sedikit. Hanya Kecamatan Grogol, Nguter, dan Kartasura saja yang mengalami kenaikan,” ungkap Suseno, Sabtu (3/2).
Jika dibandingkan 2017, ujarnya, potensi PBB khusus untuk Grogol mengalami kenaikan Rp1,442 miliar karena di 2017 potensinya baru mencapai Rp13,564 miliar. Sedangkan potensi PBB tahun ini untuk Kecamatan Nguter mengalami kenaikan Rp140,351 juta dibandingkan tahun 2017 yang baru mencapai Rp1,477 miliar. Untuk Kartasura mengalami kenaikan sedikit, yakni Rp5,9 juta.
Suseno mengungkapkan, kenaikan potensi PBB di Grogol dikarenakan kawasan tersebut berkembang menjadi pusat bisnis sehingga banyak berdiri hotel dan juga mall. “Kalau Nguter salah satunya karena ada Kawasan Industri Nguter sehingga mendongkrak PBB,” ujarnya.
Disisi lain, untuk Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB sudah didistribusikan ke tingkat desa dan kelurahan bulan Januari lalu. Hal itu bertujuan masyarakat Sukoharjo bisa segera melakukan pembayaran. Sehingga, masyarakat untuk membutuhkan bukti pembayaran PBB untuk keperluan lain bisa segela melakukan pelunasan.
Diakui Suseno, respon masyarakat untuk membayar PBB cukup bagus. Terbukti, begitu SPPT PBB disampaikan, sebanyak tiga desa langsung lunas. Masing-masing Desa Ngasinan Kecamatan Bulu, Desa Weru Kecamatan Weru dan Desa Pojok Kecamatan Tawangsari. “Kami harap masyarakat segera melunasi pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada akhir September mendatang,” pungkasnya. (erlano putra)
Facebook Comments