Pilkada Ditengah Pandemi Corona, Sebagian Tambahan Anggaran Dimintakan ke APBN

Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat (kanan) saat monitoring di KPU Sukoharjo, Kamis (18/6/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – KPU Provinsi Jateng melakukan monitoring persiapan KPU kabupaten/kota terkait penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi virus corona. Pasalnya, setiap daerah membutuhkan anggaran tambahan karena banyak perlengkapan yang harus disediakan terkait protokol kesehatan corona. Dari monitoring yang dilakukan, sebagian anggaran Pilkada tambahan dimintakan ke APBN. Dari 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada, hanya Kota Magelang yang tidak mengajukan anggaran ke APBN.



“Dari monitoring yang kami lakukan, sementara ini hanya Kota Magelang yang bisa mencukupi kebutuhan anggaran Pilkada ditengah pandemi virus corona. Derah lain mengajukan anggaran ke APBN karena anggaran ari daerah belum mencukupi,” terang Ketua KPU Provinsi Jateng, Yulianto Sudrajat saat melakukan monitoring ke KPU Sukoharjo, Kamis (18/6/2020).

Dari KPU pusat sendiri, ujar Drajat, sudah ada instruksi agar KPU provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan rstrukturisasi dan efisiensi anggaran karena ada pandemi virus corona. Kegiatan rapat dan bintek yang bersifat tatap muka diganti dengan sistem daring atau online. Selain itu, efisiensi juga dilakukan dari tahapan yang tidak ada calon perseorangan.

Drajat melanjutkan, Pilkada lanjutan nanti sesuai dengan standar protokol kesehatan corona. Sehingga ada penambahan jumlah TPS karena sebelumnya maksimal 800 orang menjadi 500 orang. Hal itu berdampak pada penambahan petugas TPS dan juga honor. Juga untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan juga anggaran untuk menggelar rapid test bagi penyelenggara Pilkada.

“Kebutuhan tambahan anggaran dikoordinasikan ke daerah masing-masing. Jika masih ada kekurangan dimintakan ke APBN,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, mulai 15 Juni ini semua badan ad hoc penyelenggara Pilkada sudah diaktifkan kembali. Nuril mengaku sudah menggelar sosialisasi tahapan Pilkada baru secara daring sesuai PKPU Nomor 5 Taun 2020. Yang jelas, penyelenggara menggunakan sistem kerja baru di era “new normal” dimana kegiatan tatap muka diganti sistem online.

Khusus untuk TPS, ujarnya, ada penambahan dari 1.705 menjadi 1.775 TPS. Sedangkan terkait anggaran sendiri, Nuril mengaku sudah melakukan restrukturisasi sebesar Rp970-an juta. Dari Pemkab Sukoharjo sendiri memberikan kesanggupan awal tambahan Rp1 miliar. Hanya saja, koordinasi lanjutan terkait anggaran belum dilakukan dengan Pemkab.

“KPU Sukoharjo sendiri mengajukan tambahan Rp8,5 miliar ke Pemkab dan kesanggupan awal Rp1 miliar, kekurangan diajukan ke APBN,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *