Pileg 2019, PDI Perjuangan Targetkan 25 Kursi DPRD

Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo H Wardoyo Wijaya saat datang ke KPU untuk mendaftar sebagai peserta pemilu beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com – Partai pemenang pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Sukoharjo PDI Perjuangan mulai memanaskan mesin partai. Hal itu demi meraih target yang ditetapkan dalam pemilu legislatif 2019 mendatang sebanyak 25 kursi. Saat ini, PDI Perjuangan memiliki 23 kursi di DPRD.

“Artinya, ada target tiga kursi tambahan dalam Pileg 2019 mendatang. Itulah yang akan kami kejar,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH, Jumat (13/10).

Wardoyo yang juga Bupati Sukoharjo tersebut mengatakan, meski hanya menargetkan tiga kursi tambahan, untuk mendapatkannya tidak mudah. Dibutuhkan kerja keras semua pengurus, kader, dan juga simpatisan. Selain itu, 22 orang anggota DPRD saat ini juga diminta untuk senantiasa terjun ke lapangan agar semakin dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, partai sudah melakukan pemetaan di setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada. Hal itu dilakukan untuk mengetahui dapil mana saja yang masih memungkinkan mendapat tambahan kursi. Selain melakukan pemetaan, PDI Perjuangan juga mulai menyiapkan calon legislatif (caleg) yang akan diajukan dalam Pileg mendatang.

“Tentunya caleg baru diluar 22 anggota DPRD saat ini dan berpotensi menambah kursi,” ujarnya.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan sendiri sudah mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 ke KPU pada Rabu (11/10) lalu. Setelah itu, partai tinggal menunggu proses selanjutnya dari KPU terkait kelengkapan dokumen pendukung.

Untuk pendaftaran peserta pemilu sendiri akan berakhir pada 16 Oktober mendatang pukul 24.00 WIB. Sebelum “dateline” tersebut, partai politik masih bisa melakukan perbaikan terkait kelengkapan dokumen. Namun, setelah “dateline” berakhir dan masih ada parpol yang tidak mendaftar atau melakukan perbaikan terhadap kekurangan dokumen yang ada, maka partai bersangkutan dicoret atau gugur sebagai peserta pemilu 2019.

“Untuk menghindari hal itu, saya imbau partai politik untuk datang lebih awal sebelum “dateline” agar segera diketahui kalau ada kekurangan dokumen,” ujar Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto.

Kuswanto mengatakan, jika parpol mendaftar di detik-detik terakhir dan diketahui ada kekurangan dokumen, otomatis tidak ada waktu untuk perbaikan. Pasalnya, hitungan partai terkait dokumen yang disertakan sudah cocok dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) belum tentu benar ketika dicek oleh petugas KPU. (erlano putra)

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *