PGOT Jangan Keluyuran di Sukoharjo Kalau Tidak Mau Digaruk Satpol PP

PGOT laki-laki yang terjaring razia oleh Satpol PP diberi sanksi gundul untuk memberikan efek jera.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satpol PP melakukan razia Pengimis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah wilayah di Sukoharjo. Razia dilakukan sebagai antisipasi munculnya gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh PGOT. Terlebih lagi, pascacoblosan pemilu situasi dan kondisi di Sukoharjo cukup kondusif. Selain itu, razia juga dalam rangka menegakkan Perda No 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.


“Razia PGOT ini dalam rangka upaya pencegahan atau preventif munculnya situasi yang tidak kondusif pascapemilu. Razia kami lakukan Selasa (24/4) petang,” ujar Kepala Sattpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, Rabu (24/4).

Dikatakan Heru, razia PGOT tersebut dilakukan oleh dua tim yang menyasar wilayah berbeda. Untuk Tim 1 melakukan razia di sejumlah wilayah seperti lampu merah Bulakrejo, lampu merah Telukan, perempatan The Park Soba, sekitar Kleco perbatasan Sukoharjo-Solo, pertigan lampu merah UMS, serta di kawasan Tugu Kartasura.

Sedangkan Tim 2 menyasar sekitar Sanggung, Klewer Gatak, Tugu Kartasura. Setelah itu kedua tim bertemu di Tugu Kartasua untuk bergerak ke lampu merah Ngasem dimana wilayah tersebut merupakan perbatasan wilayah Sukoharjo, Karanganyar dan Boyolali. “Kawasan Ngasem kami indikasikan sebagai lolasi transit PGOT dari luar wilayah yang kemudian masuk ke Kabupaten Sukoharjo,” ujar Heru.

Heru menambahkan, dalam operasi tersebut didapatkan 15 yang terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan. PGOT yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan. Setelah itu, PGOT yang terjaring kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Untuk PGOT laki-laki juga diberi sanksi gundul oleh petugas agar jera. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar