Antisipasi Kesehatan Petugas, KPU Minta Tenaga Medis Standby di Kecamatan

Suasana pleno rekapitulasi suara di PPK Sukoharjo, Rabu (24/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Maraknya pemberitaan mengenai petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan usai bertugas di pemilu membuat KPU khawatir. Untuk itu, KPU mengajukan permohonan pada Dinas Kesehatan untuk menyediakan tenaga medis selama pleno rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu sebagai antisipasi ketika ada petugas PPK, Bawaslu, maupun petugas yang lain membutuhkan perawatan selama pleno berjalan.


“Kami menyadari tugas dan beban penyelenggara pemilu sangat berat. Untuk itu, sebagai antisipasi kami meminta tenaga medis ke Dinas Kesehatan agar standby selama pleno PPK. Selain inisiatif, ada juga rekomendasi Bawaslu soal tenaga medis ini,” jelas Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Rabu (24/4).

Disinggung soal lamanya pleno di PPK diakui Nuril. Pasalnya, data C1 di tiap-tiap TPS dibaca satu persatu. Hingga saat ini, belum ada satupun PPK yang menyelesaikan pleno rekapitulasi. Padahal, ada PPK yang sudah mulai menggelar pleno sejak Jumat (19/4). Sehingga, tiap PPK membutuhkan waktu lebih dari lima hari untuk menyelesaikan pleno rekapitulasi.

Disinggung kemungkinan pleno PPK akan melebihi waktu sesuai tahapan yang ada, Nuril mengaku kemungkinan itu tetap ada. Tahapan pleno PPK sendiri sesuai jadwal adalah 19 April hingga 3 Mei. Kalaupun molor, dia yakin KPU pusat akan memberikan tambahan waktu. Yang jelas, pleno tingkat KPU tetap harus menunggu seluruh PPK selesai menggelar pleno.

Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan Syakbani Eko Raharjo menambahkan, lamanya proses pleno di PPK dikarenakan petugas tidak “ngoyo” karena khawatir kondisi tubuh akan drop. Menurutnya, pleno PPK pun maksimal berhenti pada pukul 20.00 WIB. “Padahal, pada hari pertama pleno ada yang sampai pukul 03.00 WIB. Namun, karena banyak berita petugas KPPS jatuh sakit dan meninggal, akhirnya pleno PPK tidak memaksakan diri untuk menjaga kesehatan,” ujarnya.

Syakbani menambahkan, dengan ritme pelaksanaan pleno di tingkat PPK, dia yakin pleno semua PPK bisa selesai sesuai jadwal yang ada. Pasalnya, masih ada waktu sembilan hari bagi PPK untuk menyelesaikan pleno. Jadwal penyampaikan hasil pleno PPK sendiri hingga 4 Mei. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar