Perpanjangan Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Sukoharjo Nihil Pendaftar

Ilustrasi Maskot Pilkada Sukoharjo 2024.

Sukoharjonews.com – Perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo selama tiga hari tak membuahkan hasil. Pasalnya, hingga ditutup pada 4 September pukul 23.59 WIB, tak satupun pasangan yang mendaftar.


Nihilnya pendaftar baru membuat pendaftar bacalon bupati dan wakil bupati Sukoharjo untuk Pilkada 2024 tetap satu, yakni Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo. Dengan hasil ini, maka hampir bisa dipastikan Pilkada Sukoharjo akan diikuti calon tunggal.

“Hasil dari perpanjangan pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Sukoharjo, 2-4 September 2024, tidak ada pendaftar pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati,” ujar Komisioner KPU Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto, Kamis (5/9/2024).

Menurutnya, dengan hasil itu maka hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan KPU akan melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi dan hasil verifikasi administrasi serta “medical check up”,” ujar Bambang.

Karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, lanjutnya, hasilnya akan disampaikan kepada tim pasangan calon. Hal ini apabila ada persyaratan yang perlu diperbaiki agar bisa diperbaiki.


“Untuk masa perbaikan ini nanti hanya ada tiga hari yaitu dari tanggal 7-9 September,” ujar Bambang.

Setelah itu, ada tahapan tanggapan masyarakat terkait dengan bakal calon bupati dan wakil bupati. Direncanakan pada 22 September KPU akan menyampaikan atau menetapkan pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.

“Dilanjutkan pada 23 September tahapan pengundian nomor urut untuk nomor 1 nanti di sebelah sisi kiri nomor 2 di sebelah kanan. Tinggal pengundiannya pasangan calon yang ada nanti mendapat nomor berapa,” paparnya.

Terkait dengan masih adanya proses sengketa di Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Bambang mengaku KPU tetap menjalankan tahapan sesuai dengan peraturan. “Apapun nanti keputusan di Bawaslu, KPU akan mengikuti,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *