
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polemik masih adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi KPU Sukoharjo. Dari jumlah data ganda yang dilaporkan oleh PPK dan Panwaslu sebanyak 6.807 pemilih, sebanyak 5.177 sudah ditindaklanjuti di tingkat desa dan dinyatakan sudah klir.
“Masih tersisa 1.630 pemilih ganda dan masih dalam pencermatan petugas. Penyisiran data ganda tersisa pasti selesai sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT,” ujar Anggota KPU Sukoharjo Mulat Bayu Aji, Senin (16/4).
Lebih lanjut dikatakan Bayu, KPU menargetkan penyisiran data ganda selesai sebelum penetapan DPT pada Kamis (19/4) nanti. Hasil penyisiran pemilih ganda tersebut akan masuk dalam DPS perbaikan. Bayu juga menyampaikan ralat terkait jumlah temuan ganda Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 6.807 dan ganda identik 3.519 sehingga dijumlahkan menjadi 10.326.
Seharusnya, ujar Bayu, data tersebut tidak dijumlahkan tetapi dikurangi. Pasalnya, ganda identik tersebut bagian dari temuan ganda NIK. Dengan kata lain, temuan pemilih ganda hanya 6.807 pemilih. Bayu juga mengatakan, KPU Sukoharjo juga masih menunggu masukan dari masyarakat. Hal itu terkait kemungkinan masih adanya warga yang belum masuk DPS.
“Jumlah pemilih masih memungkinkan terjadi perubahan, baik itu bertambah maupun berkurang. Kami berharap tidak ada warga Sukoharjo yang tercecer dalam pendataan dan belum masuk dalam daftar pemilih,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, temuan data ganda pascapenetapan DPS terjadi dimungkinkan karena adanya aturan baru dimana pemilih diperbolehkan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sehingga, data pemilih yang pindah TPS tidak dihapus dari TPS lama, disisi lain di lokasi TPS tujuan sudah tercatat sebagai pemilih baru.
“KPU dan Panwaslu saling memberikan masukan agar data pemilih valid. Perbaikan tidak masalah demi menghasilkan data yang valid di tiap tingkatan,” tambahnya. (erlano putra)
Facebook Comments