Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Satlantas Polres Sukoharjo dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedianya akan menutup dua ruas jalan pada 30 Maret semalam. Namun, realisasi penutupan ditunda dan akan dilaksanakan malam nanti. Lokasi penutupan juga bergeser hanya di Jalan Ir Soekarno Solo Baru. Kawasan alun-alun tidak jadi ditutup untuk penertiban pelaksanaan “physical distancing” dalam rangka pencegahan virus Corona.
“Memang awalnya direncanakan tanggal 30 Maret malam, namun setelah dilakukan rapat bersama diputuskan dilaksanakan 31 Maret malam ini. Lokasi juga hanya satu di Solo Baru,” ujar Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Maryanto, Selasa (31/3/2020).
Dikatakan Maryanto, waktu penutupan sendiri tetap sama, yakni pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Jalan Ir Soekarno yang akan ditutup mulai Bundaran Patung Pandawa hingga Tanjunganom. Jalan Ir Soekarno tersebut ditutup sebagai “Kawasan Tertib Physical Distancing”. Dengan kata lain, penutupan dilakukan agar di lokasi tersebut tidak digunakan sebagai tempat nongkrong atau kumpul-kumpul masyarakat. “Dalam upaya pencegahan penebaran Covid-19 atau virus Corona, warga diimbau untuk tetap tinggal di rumah dan tidak kumpul-kumpul di jalan,” katanya.
Disinggung berapa hari penutupan Jalan Ir Soekarno tersebut, Maryanto mengaku akan dilakukan analisa dan evaluasi (anev) terlebih dahulu setelah pelaksanaan malam ini. Nantinya, akan direncanakan kembali apakah penutupan akan dilanjutkan atau tidak. Yang jelas, penutupan tersebut untuk penertiban “physical distancing” dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar