Pensiun Dari Polisi, Polres Lepas Personil Dengan Pedang Pora

Sebanyak 14 personil polisi jajaran Polres Sukoharjo memasuki usia pensiun periode Januari-April 2018. Mereka dilepas dengan seremonial Pedang Pora, Selasa (3/4).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sejumlah personil jajaran Polres Sukoharjo memasuki pensiun sejak Januari hingga April ini. Tercatat, ada 14 personil Polres Sukoharjo yang pensiun. Pelepasan personil yang pensiun tersebut dilepas dengan seremonial Pedang Pora dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Selasa (3/4).



Kapolres mengatakan, setiap tahun selalu ada personil polisi yang memasuki pensiun. Berdasarkan catatan, hingga akhir tahun 2018 nanti sekitar 30 personil yang akan pensiun. Kondisi tersebut membuat jumlah personil polisi di Polres Sukoharjo terus mengalami pengurangan.

“Sesuai kebutuhan ideal, Polres Sukoharjo membutuhkan 1.700 personel dan kondisi sekarang baru ada sekitar 840 personil,” ujar Kapolres.

Menurutnya, institusi Polri khususnya Polres Sukoharjo membutuhkan banyak personil untuk menjalankan tugas kepolisian. Namun, pemenuhan persnil tersebut bukan menjadi kewenangan daerah namun mutlak kewenangan pusat. Selama ihi, upaya penambahan sebatas usulan dari Polres Sukoharjo ke pusat.

Kapolres melanjutkan, dengan jumlah penduduk sekitar 850 ribu – 900 ribu orang, kebutuhan personil ideal adalah 1.700 orang. Tapi, untuk memenuhi jumlah kebutuhan tersebut, Polres hanya sekadar mengajukan usulan ke Mabes Polri. Dengan jumlah personil yang ada saat ini, Kapolres mengaku akan memaksimalkan personil yang ada untuk menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat termasuk pengamanan Pilgub Juni 2018 mendatang.

“Polres sudah melakukan usulan penambahan anggota ke Mabes Polri. Usaha lain juga dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerimaan anggota Polri baru. Harapannya masyarakat tertarik untuk mendaftarkan diri untuk menjadi polisi,” ujarnya.

Disisi lain, dalam kesempatan yang sama Kapolres mengucapkan selamat pada personilnya yang menerima kenaikan pangkat. Hal itu sebagai sebuah bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap anggota Polri dalam pengabdiannya. Setelah menerima kenaikan pangkat, Kapolres mengingatkan pada personilnya untuk tidak terlena. Pasalnya, mereka tetap harus menjalankan tugas kepolisian dan pelayanan pada masyarakat.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawannya dan pahlawan itu bukan saja yang sudah meninggal dunia saja tapi seperti ada dihadapan kita sekalian ada personil Polres Sukoharjo pensiun,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *