Ragam  

Pengelolaan Waduk Mulur Belum Jelas, Pemkab Kembali Surati Pemprov dan Kementerian PUPR

Sejumlah warga memancing ikan di Waduk Mulur.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Niat Pemkab Sukoharjo untuk mengelola Waduk Mulur belum kesampaian hingga kini. Padahal, upaya dengan mengajukan permohonan ke Pemprov Jateng hingga ke Kementerian PUPR sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Kondisi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo belum bisa melakukan apapun terhadap Waduk Mulur yang ada di Kecamatan Bendosari. Padahal, Pemkab sudah memiliki sejumlah perencanaan terkait kawasan waduk tersebut.



“Kami akan mengirim surat lagi untuk menanyakan masalaha itu. Baik ke Pemprov maupun ke pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Minggu (15/9).

Terkait kawasan Waduk Mulur sendiri, Pemkab sudah melakukan studi kelayakan atau “feasilibility study” (FS), serta master plan pengembangan Waduk Mulur. Dalam masterplan tersebut, Waduk Mulur akan dijadikan kawasan wisata air dan dikerjakan secara terpadu sebagai lokasi outbound dan bumi perkemahan. Selain itu, juga akan dikembangkan kebun buah di sepanjang jalan menuju makam Kyai Sayyidiman. Masterplan tersebut bahkan sudah dipaparkan ke Pemprov Jateng.

Selama ini, ujar Bupati, kawasan Waduk Mulur kurang dimaksimalkan. Pemkab sendiri tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kawasan hingga mendapatkan hak pengelolaan. Jika hak pengelolaan tersebut sudah didapat, Bupati yakin pengembangan wisata terpadu di Waduk Mulur dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Terkait Waduk Mulur sendiri, DPRD sendiri pernah menyorotinya. Bahkan, masalah itu menjadi catatan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sukoharjo periode 2014-2019 agar Pemkab menggali potensi tempat wisata baru. Pasalnya, selama ini Sukoharjo masih minim adanya destinasi wisata yang dapat diandalkan. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *