Pencegahan Penyebaran Virus Corona, Sidang Tilang di Kejari Ditiadakan

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo resmi menghentikan pelayanan sidang tilang per hari ini, Kamis (26/3/2020). Rencananya, sidang tilang di Kejari Sukoharjo akan ditiadakan hingga 5 April mendatang. Untuk itu, masyarakat yang akan mengurus tilang di Kejari diimbau memprosesnya secara online.


“Peniadaan sidang tilang ini karena Sukoharjo sudah ditetapkan KLB Corona. Jadi, sebagai bentuk upaya pencehahan penyebaran virus Corona,” ujar Kasi Intel Kejari Sukoharjo, Yoanes Kardinto, Kamis (26/3/2020).

Joanes juga mengatakan, bagi masyarakat atau pelanggar yang akan memproses sidang bisa dilakukan secara online melalui webiste Etilang.Kejari-Sukoharjo.go.id atau melalui whatsapp 08138999003. “Pelanggar yang mengambil secara online barang bukti berupa STNK atau SIM dikirim melalui Pos atau ojek online, biaya ditanggung sendiri,” ujarnya.

Sesuai agenda, ujarnya, hari ini terdapat 900 pelanggar yang akan melakukan sidang tilang. Namun, karena situasi tidak memungkinkan, maka pelayanan sidang tilang ditiadakan sehingga masyarakat diminta maklum. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar