Ragam  

Pencairan BST Untuk 38.158 KPM Ditarget Selesai Sebelum Lebaran

Bupati Wardoyo Wijaya bersama istri Etik Suryani saat melakukan sidak pencairan BST di Desa Gumpang, Kartasura, Kamis (21/5/2020).

Sukoharjonews.com (Baki) – Keterbatasan petugas pencairan dari Kantor Pos membuat pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial menjadi terhambat. Hal itulah yang tercermin dari inspeksi mendadak (sidak) Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya beserta istri Etik Suryani ke sejumlah desa di beberapa kecamatan. Rata-rata pencairan molor dari jadwal yang ditentukan sehingga masyarakat harus sabar menunggu.



“Ada 28.169 Keluarga Penerima Manfaat yang siar cair. Targetnya harus selesai sebelum Lebaran dan dari sidak tadi tidak ada masalah. Perangkat yang terdaftar menerima sudah buat surat pernyataan tidak akan mengambil. Memang ada yang terlambat karena petugas kantor pos belum datang,” ujar Bupati.

Menurutnya, untuk Sukoharjo sendiri mendapat kuota 60.758 KPM dan baru turun sebanyak 55.260 KPM. Dari jumlah 55.260 KPM tersebut, yang siap dicairkan saat ini baru 38.158 KPM dan untuk sisanya menunggu jadwal dari Kemensos. Pencairan sendiri dilakukan oleh Kantor Pos dan dilakukan di balai desa setempat sehingga warga harus dikumpulkan.

Karena ada pengumpulan massa, prosedur kesehatan terkait pencegahan Corona pun disiapkan. Mulai menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, menyediakan hand sanitizer, memberi jarak duduk untuk tempat antrean, juga menyediakan masker untuk warga yang belum bermasker. Seperti yang terlihat di Desa Menuran, Baki dimana terjadi keterlambatan pencairan. Seharusnya BST dibagikan mulai pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.00 WIB petugas Kantor Pos belum datang.

Hal serupa juga terjadi di Desa Jetis, Baki dimana juga terjadi keterlambatan pencairan karena petugas belum datang. Padahal, warga sudah datang sebelum pukul 10.00 WIB. Terlihat kursi untuk antrean sudah penuh oleh warga. Sedangkan warga yang belum mendapatkan kursi terlihat duduk-duduk di sekitar balai desa.

Terkait hal itu, Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati mengakui soal keterbatasan petugas. Sehingga, saat pencairan petugas Kantor Pos harus dibagi dalam 14 tim. Tiap tim pun mendapat jatah beberapa desa. Seperti di Desa Menuran, Baki dimana petugas terlambat datang marena harus menyelesaikan pembagian di Desa Waru terlebih dahulu.

“Satu tim terdiri dari tiga petugas dibantu PKL dan harus membagikan di beberapa desa sehingga terkadang terlambat datang karena harus menyelesaikan di desa lain terlebih dahulu,” ujarnya.

Tati mengaku, pencairan BST untuk 38.158 KPM Sukoharjo ditarget selesai 23 Mei mendatang. Dari jumlah tersebut, Tati mengaku yang menjadi tanggungan Kantor Pos Sukoharjo sebanyak 31.508 KPM, sedangkan yang 6.650 KPM meliputi Kecamatan Kartasura dan Mojolaban menjadi kewenangan Kantor Pos Besar Solo. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *