Pemkab Alokasikan Dana Tambahan Untuk Proyek Gedung Terpadu Setda 10 Lantai

Pembangunan Gedung Terpadu Setda tahap pertama hampir selesai. Untuk tahap 2 akan dilanjutkan 2019 dengan lelang ulang untuk pengisian sarana prasarana perkantoran lantai 6-10.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan Gedung Terpada Sekretariat Daerah (Setda) tahap pertama sudah hampir selesai. Sesuai kontrak, proyek senilai Rp82 miliar harus selesai bukan Desember nanti. Meski begitu, masih ada kekurangan untuk pengisian sarana dan prasana utuk lantai 6 hingga 10. Pasalnya, untuk proyek tahap pertama ini sarana dan prasarana hanya sampai lantai 5. Untuk itu, di taun 2019 nanti Pemkab menambah alokasi dana kembali.



“Setelah dilakukan kajian dan uji regulasi, penambahan dana diperboleha. Dana tambahan tersebut untuk memenuhi kelengkapan perkantoran dan penyelesaikan fisik dari lantai 6 hingga lantai 10,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santoso, Senin (5/11).

Dikatakan Agus, untuk proyek pengisian sarana prasaran perkantoran tersebut akan dilakukan lelang kembali. Dengan kata lain, pelaksana proyek saat ini tidak bisa secara otomatis meneruskannya. Sehingga, untuk proyek tahap dua nanti sangat dimungkinkan akan diakukan oleh rekanan yang lain, tidak PT PP yang mengerjakan proyek pembangunan saat ini.

“Tanggung jawab rekanan dalam hal ini PT PP menyelesaikan proyek saat ini sesuai kontrak. Yang proyek lanjutan dilakukan proses lelang lagi,” ujar Agus.

Agus juga mengatakan, alokasi dana tersebut sudah ada dalam Dana Cadangan dan tinggal dicairkan. Tambahan dana tersebut informasinya sekitar Rp28 miliar. Terkait rencana tambahan dana untuk proyek tahap 2 tersebut, Agus mengaku sudah dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2019. Menurutnya, dari hasil kajian dan uji regulasi disepakati dengan DPRD bahwa standar hukum dilakukan dan diperbolehkan penambangan anggaran dari dana cadangan.

Untuk kajian hukum, ujar Agus, Pemkab dibantu oleh TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Jateng dan cukup matang. Karena sudah masuk dalam KUA-PPAS APBD 2019, proyek lanjutan tersebut akan dikerjakan tahun 2019 nanti. Meski harus lelang ulang, Agus berharap proyek lanjutan tersebut berjalan lancar seperti proyek tahap 1 saat ini.

“Saya harap semua proyek fisik yang ada selesai tepat waktu. Tidak hanya proyek Gedung Terpadu Setda, juga proyek lain seperti proyek Gedung DPRD. Waktu yang tersisa harus dimaksimalkan,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments