Peluang Terakhir Calon Perseorangan Pilkada Sukoharjo

Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo jalur perseorangan, Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa. (Dok)

Sukoharjonews.com – Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Sukoharjo masih memiliki peluang terakhir. Setelah dinyatakan belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual tahap 1, bakal pasangan calon perseorangan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa menunggu proses verifikasi 2 untuk syarat dukungan.


Seperti diketahui, dalam verifikasi faktual 1, pasangan Tuntas-Djayendra dinyatakan belum memenuhi syarat. Saat itu, sebagian besar syarat dukungan yang diverifikasi faktual oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Pasangan tersebut diberi waktu lima hari, 13-17 Juli untuk memperbaiki syarat dukungan untuk bisa berkontestasi di Pilkada Sukoharjo. Perbaikan syarat dukungan pun sudah diserahkan di hari terakhir batas waktu perbaikan.

Tuntas-Djayendra dalam masa perbaikan menyerahkan 32.455 KTP dukungan. Saat ini, KPU tengah melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan perbaikan tersebut.

Seperti yang dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo menjelaskan KPU Kabupaten Sukoharjo telah menerima sejumlah 32.455 perbaikan dukungan pada tanggal 17 Juli 2024 kemarin.


“Tahapannya KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan perbaikan yang sudah diajukan dan diunggah di Silon,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, Sabtu (27/7/2024).

Dikatakan Syakbani, selain hardcopy, bakal pasangan calon perseorangan juga harus mengunggah syarat dukungan di situs Silon KPU. Menurut Syakbani, batas waktu verifikasi administrasi syarat dukungan perbaikan pada 28 Juli, besok.

“Saat ini masih berlangsung verifikasi administrasi, nantinya akan direkapitulasi syarat dukungan yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat dilanjutkan verifikasi faktual mulai 31 Juli jika dalam verifikasi administrasi dinyatakan memenuhi syarat,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *